SUMENEP – Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar Kabupaten Sumenep memperpanjang masa pendaftaran tahap II hingga 2 November 2026. Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon yang berminat mengikuti proses seleksi untuk posisi tersebut.
Sebelumnya, pendaftaran dibuka pada 21–26 Oktober 2026, setiap hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Namun, panitia kembali membuka kesempatan pendaftaran mulai 27 Oktober hingga 2 November 2026 dengan jadwal pelayanan yang sama.
Ketua Panitia Seleksi, Abdul Madjid, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran tersebut berlaku sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
“Diperpanjang mulai tanggal 27 Oktober sampai dengan 2 November 2026, pada waktu yang sama seperti sebelumnya,” kata Abdul Madjid kepada Media Center, Kamis (29/10/2026).
Calon peserta yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Sumenep melalui Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar Kabupaten Sumenep.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan melalui Sekretariat Panitia di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Jalan Dr. Cipto Nomor 33, Sumenep.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Kantor PT Sumekar yang beralamat di Jalan Trunojoyo Nomor 137 A, Sumenep.
Dengan adanya perpanjangan tersebut, calon pelamar diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyiapkan dan menyerahkan berkas pendaftaran sesuai ketentuan panitia seleksi.
Calon peserta sebaiknya memastikan kelengkapan dokumen serta mengikuti persyaratan resmi yang ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.














