SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep memperkuat kesiapan pelayanan kegawatdaruratan melalui Apel Kesiapsiagaan Tim Kedaruratan Call Center 112 (CC 112). Kegiatan ini menjadi langkah untuk meningkatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merespons kebutuhan darurat masyarakat secara cepat dan terpadu.
Apel kesiapsiagaan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelayanan Call Center 112 dan Sistem Layanan Pengaduan dan Respons Cepat Kabupaten Sumenep (SiLaPoR 112) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan sejumlah OPD terkait dengan meminta masing-masing instansi menugaskan personel sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Keterlibatan lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan petugas sekaligus memperjelas pembagian tanggung jawab dalam penanganan laporan kedaruratan.
Sejumlah instansi yang dilibatkan meliputi BPBD Kabupaten Sumenep, Dinas Kesehatan, P2KB beserta empat puskesmas, yakni Pandian, Pamolokan, Kalianget, dan Batuan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Disperkimhub untuk bidang penerangan jalan umum (PJU) dan lalu lintas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satpol PP yang mencakup unsur pemadam kebakaran dan ketenteraman serta ketertiban umum.
Dalam setiap kegiatan, sebanyak 62 personel dijadwalkan terlibat untuk mendukung kesiapsiagaan pelayanan CC 112.
Rinciannya terdiri dari lima personel BPBD, 16 personel Dinas Kesehatan dan puskesmas, lima personel DPUTR, delapan personel Disperkimhub, delapan personel DLH, serta 20 personel Satpol PP dari unsur Damkar dan Trantibum.
“Setiap OPD diminta menugaskan personel sesuai jadwal, dengan total 62 personel per kegiatan, terdiri dari BPBD 5 orang, Dinkes/Puskesmas 16 orang, DPUTR 5 orang, Disperkimhub 8 orang, DLH 8 orang, dan Satpol PP Damkar-Trantibum 20 orang,” jelas Indra.
Menurutnya, pelaksanaan apel kesiapsiagaan yang disertai koordinasi dan evaluasi berkala diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kegawatdaruratan di Kabupaten Sumenep.
Sinergi antarlembaga dinilai penting agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani oleh instansi yang berwenang sesuai jenis kejadian dan kebutuhan penanganannya.
“Dengan apel ini tentunya OPD yang terlihat lebih memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan sesuai tugasnya masing-masing,” tambahnya.
Kegiatan apel kesiapsiagaan Tim Kedaruratan Call Center 112 dijadwalkan berlangsung secara berkala di Aula Kantor Diskominfo Kabupaten Sumenep, Jalan KH. Mansyur Nomor 71, Sumenep, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Rangkaian kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung sejak Rabu (21/10/2026) hingga Senin (14/12/2026), sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Melalui penguatan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas OPD ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap layanan Call Center 112 dan SiLaPoR 112 semakin responsif, terintegrasi, serta mampu mendukung penanganan kedaruratan secara efektif demi memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.














