SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep memperkuat kesiapan pelayanan kegawatdaruratan melalui Apel Kesiapsiagaan Tim Kedaruratan Call Center 112 (CC 112), Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskominfo Sumenep, Jalan KH. Mansyur Nomor 71, tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan darurat sekaligus menindaklanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pelayanan CC 112 dan Sistem Layanan Pengaduan dan Respons Cepat (SiLaPoR) 112.
Apel kesiapsiagaan ini melibatkan 62 personel dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran dalam penanganan kondisi darurat di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, melalui Sekretaris Diskominfo, Hery Kushendrawan, menekankan pentingnya soliditas dan koordinasi lintas OPD dalam memastikan penanganan kegawatdaruratan berjalan efektif.
Menurutnya, kesiapan setiap instansi perlu didukung koordinasi yang berkesinambungan serta evaluasi secara berkala agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat dan tepat.
“Melalui apel dan koordinasi kesiapan serta evaluasi berkala ini, diharapkan layanan kegawatdaruratan 112 di Kabupaten Sumenep semakin responsif, terintegrasi antar OPD, dan mampu memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan kegiatan apel ini tentunya OPD yang terlibat lebih memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan sesuai tugasnya masing-masing,” ujarnya.
Personel yang terlibat berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan P2KB bersama empat puskesmas, yakni Pandian, Pamolakan, Kalianget, dan Batuan.
Selain itu, keterlibatan juga mencakup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Disperkimhub melalui unsur penerangan jalan umum (PJU) dan lalu lintas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satpol PP pada bidang pemadam kebakaran dan ketenteraman serta ketertiban umum.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Kepala Bidang Teknologi Informatika (TI) Diskominfo Sumenep, Eko Roby.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa setiap OPD yang terlibat diwajibkan mengisi Berita Acara (BA) Kesiapsiagaan Tim Kedaruratan CC 112. Dokumen tersebut menjadi instrumen pelaporan untuk memastikan kesiapan masing-masing tim sebelum menjalankan tugas di lapangan.
Penilaian kesiapsiagaan mencakup empat indikator utama. Pertama, kesiapan personel, termasuk kecukupan jumlah anggota dan kondisi kebugaran fisik. Kedua, kelengkapan peralatan pendukung, mulai dari alat pelindung diri (APD) hingga sarana kerja yang dibutuhkan saat penanganan darurat.
Indikator ketiga menyangkut kesiapan armada, baik dari sisi jumlah kendaraan maupun kondisi dan kelayakan operasionalnya. Sementara itu, untuk Tim CC 112 Diskominfo, evaluasi juga mencakup performa sistem layanan, keandalan aplikasi, koneksi internet, serta ketersediaan pasokan listrik.
“Indikator yang dilaporkan dalam BA meliputi empat aspek utama,” jelas Eko Roby Subekti.
Berita acara tersebut turut menyediakan ruang bagi saran dan masukan. Catatan itu diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kendala sekaligus mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Apel Kesiapsiagaan Tim Kedaruratan CC 112 dijadwalkan berlangsung secara berkala mulai Rabu (21/10/2026) hingga Senin (14/12/2026), setiap pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Melalui langkah tersebut, Diskominfo Sumenep bersama OPD terkait diharapkan dapat menjaga kesiapan sumber daya manusia, sarana operasional, dan sistem pendukung agar layanan kegawatdaruratan semakin optimal dalam merespons kebutuhan masyarakat.














