Pemkab Sumenep Fasilitasi Pemulangan 9 Nelayan dari Australia

Avatar of Falih Media
Pemulangan 9 nelayan Sumenep asal Raas dari Australia melalui Bali
Pemkab Sumenep bersama BAZNAS memberikan pendampingan dan santunan kepada sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas, yang tiba di Bali sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke kampung halaman

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memfasilitasi pemulangan sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas, setelah mereka mengalami persoalan hukum hingga ditahan oleh otoritas Australia.

Upaya pemulangan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, mulai dari proses penjemputan di Bali hingga pendampingan perjalanan menuju kampung halaman di Pulau Raas.

Kerjasama Media

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menginstruksikan jajaran terkait untuk menyambut kedatangan para nelayan sekaligus memastikan kebutuhan mereka selama perjalanan kembali ke daerah asal dapat terpenuhi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami musibah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep juga menyalurkan santunan melalui program Sumenep Peduli kepada sembilan nelayan tersebut saat tiba di Bali, Sabtu (24/10/2026).

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah daerah berupaya memberikan pendampingan agar para nelayan dapat kembali ke tengah keluarga setelah menjalani proses penanganan oleh otoritas Australia.

“Pemerintah daerah berupaya memfasilitasi kepulangan sembilan nelayan mulai dari Bali hingga kembali ke Pulau Raas,” katanya, Sabtu (24/10/2026).

Dalam proses tersebut, Pemkab Sumenep melibatkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta BAZNAS Kabupaten Sumenep.

Koordinasi antarlembaga dilakukan untuk mendukung proses penjemputan, pendampingan, serta pemenuhan kebutuhan perjalanan para nelayan hingga tiba di kampung halaman.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pemulangan berlangsung lancar sehingga kesembilan nelayan dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga dan menjalani aktivitas seperti biasa.

“Kami mengharapkan seluruh proses perjalanan berjalan lancar, sehingga mereka bisa segera berkumpul kembali bersama keluarga dan melanjutkan aktivitas sehari-hari,” terangnya.

Sebelumnya, penanganan persoalan hukum yang menimpa sembilan nelayan tersebut melibatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan Indonesia di Australia. Langkah itu dilakukan mengingat persoalan yang dihadapi berkaitan dengan kewenangan antarnegara.

Selain memfasilitasi pemulangan, dukungan sosial juga diberikan untuk membantu meringankan beban para nelayan. Melalui program Sumenep Peduli, BAZNAS Kabupaten Sumenep menyalurkan bantuan berupa uang dan sembako.

Sementara itu, Dinsos P3A turut membantu pemenuhan kebutuhan para nelayan selama perjalanan kembali ke daerah asal.

Keterlibatan BAZNAS dan perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah dan lembaga sosial dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang menghadapi kesulitan, termasuk warga yang mengalami persoalan hukum di luar negeri.

Setibanya di Bali, kesembilan nelayan direncanakan melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Dari pelabuhan tersebut, mereka akan meneruskan perjalanan menggunakan kapal laut menuju Pulau Raas, Kabupaten Sumenep.

Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat nelayan mengenai pentingnya memahami batas wilayah perairan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam kegiatan penangkapan ikan, terutama ketika beraktivitas di wilayah perairan lintas negara.

Pemkab Sumenep berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama agar keselamatan nelayan tetap terjaga dan aktivitas melaut dapat dilakukan dengan memperhatikan aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *