Hukrim  

Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Curanmor dan Bandar Sabu

Polisi amankan pelaku curanmor dan narkoba di Jakarta Timur
Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan pelaku curanmor dan narkoba di Jakarta Timur

JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terhubung dengan peredaran obat keras dan narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Timur.
Dalam operasi terpadu yang berlangsung pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 02.44 WIB, polisi berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal tersebut.
Pengungkapan kasus bermula saat Tim 3P melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur. Petugas awalnya menangkap dua pelaku transaksi obat keras berinisial MS dan BP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi menemukan 47 lembar obat keras jenis Tramadol dari tangan kedua pelaku.
“Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan pelaku transaksi obat keras di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur yang setelah dikembangkan mengarah pada sindikat curanmor dan bandar narkotika jenis sabu,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengetahui dua pria lain di lokasi, yakni TS (38) dan S (28), diduga merupakan pelaku curanmor yang telah beraksi sedikitnya lima kali di wilayah Jakarta Timur.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.
Di lokasi tersebut, Tim 3P menangkap dua terduga penadah berinisial AP dan BF serta mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan.
Selain itu, polisi juga membekuk dua pria berinisial WN (31) dan MS (27) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat timbang elektronik, bong atau alat hisap sabu, serta ratusan plastik klip transparan.

“Pelaku mengaku pasokan sabu sudah habis terjual ke wilayah Matraman,” jelasnya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa senjata tajam jenis golok dan celurit, alat pembobol kendaraan berupa kunci letter Y, obat keras, serta lima sepeda motor hasil curian.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya memastikan akan menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kepolisian juga akan mengintensifkan patroli skala besar pada jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan peredaran narkoba di wilayah ibu kota.
Polisi mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor dan segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *