Gerindra Tegaskan Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo Sesuai Aturan APBN

Bahtra Banong menjelaskan bantuan sapi kurban Presiden Prabowo dari APBN
Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang berasal dari APBN melalui program Banmaspres

JAKARTA – Partai Gerindra menegaskan bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Iduladha 1447 Hijriah menggunakan anggaran negara yang sah dan sesuai aturan perundang-undangan.

Juru bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menjelaskan program tersebut masuk dalam skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Program ini bukan menggunakan dana pribadi Presiden yang kemudian diklaim sebagai bantuan pribadi. Negara memang mengalokasikan anggaran bantuan kemasyarakatan melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah,” kata Bahtra kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyebut bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam UU APBN 2026. Ia juga menegaskan program serupa telah berjalan sejak pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Baca juga: Pemkab Sumenep Salurkan 37 Hewan Kurban untuk Warga pada Iduladha 1447 H

“Pada era Presiden sebelumnya, pemerintah juga menyalurkan bantuan sapi kurban ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,” ujarnya.

Bahtra menambahkan bantuan kemasyarakatan Presiden tidak hanya berupa sapi kurban. Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial lain seperti sembako, rumah layak huni, bantuan korban bencana, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan rumah ibadah.

Menurut dia, negara memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Hari Raya Iduladha.

“Melalui program ini, negara memastikan manfaat Iduladha dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas, terutama kelompok yang membutuhkan,” katanya.

Ia juga menilai program bantuan sapi kurban turut membantu menggerakkan ekonomi peternak lokal serta memperkuat sektor peternakan nasional.

“Program ini tidak hanya membantu penerima kurban, tetapi juga mendukung perputaran ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan peternak,” ucap Bahtra.

Gerindra meminta publik tidak mempolitisasi bantuan tersebut karena program berjalan sesuai aturan negara dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca juga: Khofifah Pastikan Stok Sapi Kurban di Jawa Timur Aman dan Meningkat Jelang Iduladha 2026

“Yang terpenting rakyat menerima manfaat dan program berjalan sesuai ketentuan. Jangan semua hal dibangun menjadi opini negatif,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bantuan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari pos anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden dalam APBN 2026.

Juri menyebut pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk program tersebut dengan menyesuaikan harga sapi di masing-masing daerah.

“Besaran anggaran sekitar Rp100 miliar karena harga sapi berbeda-beda tergantung bobot dan lokasi daerah,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah menyalurkan total 1.098 sapi kurban dengan rincian 598 ekor untuk pemerintah daerah dan 500 ekor bagi lembaga pendidikan serta tokoh masyarakat.

Pemerintah memperoleh sapi kurban tersebut melalui koordinasi antara Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Presiden, Kementerian Pertanian, serta dinas peternakan dan kesehatan hewan di daerah.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *