LAMPUNG – Helfi Assegaf menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lampung. Kapolda bahkan memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap pelaku begal.
Instruksi tersebut disampaikan Helfi saat berada di Mapolda Polda Lampung, Jumat (15/5/2026). Menurutnya, aksi begal saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga membutuhkan langkah tegas dan terukur dari aparat kepolisian.
“Saya sudah perintahkan tembak di tempat bagi pelaku begal. Tidak ada toleransi terhadap aksi pembegalan,” ujar Helfi.
Kapolda memastikan instruksi tersebut telah disampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Lampung. Ia menegaskan pihaknya siap membuktikan keseriusan dalam memberantas kejahatan jalanan.
Helfi menilai sebagian besar pelaku curanmor saat ini melakukan aksi kejahatan bukan karena faktor ekonomi semata. Berdasarkan hasil penyelidikan, banyak pelaku menggunakan hasil pencurian kendaraan untuk membeli narkoba.
Menurutnya, informasi tersebut juga terungkap dalam kasus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan yang menembak Bripka Arya Supena pada Sabtu (9/5/2026).
Selain menindak pelaku, Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor. Ia meminta warga menggunakan kunci ganda, mengunci stang kendaraan ke arah kanan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang ramai dan terpantau kamera pengawas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Lampung.














