Jatim Gulirkan Bantuan Pendidikan 2025 Senilai Rp48 Miliar untuk Tekan Putus Sekolah

Gubernur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan program bantuan pendidikan 2025 untuk siswa prasejahtera di Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan Prasejahtera 2025 di Surabaya

FALIHMEDIA.COM | SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi merilis Program Bantuan Biaya Pendidikan Peserta Didik Prasejahtera Tahun 2025 yang ditujukan bagi siswa SMA, SMK, dan SLB. Program yang dicanangkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini mengalokasikan anggaran Rp48,077 miliar sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Jawa Timur.

Peluncuran program yang digelar di Surabaya pada Rabu (10/12/2025) malam tersebut turut dihadiri Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, serta Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa bantuan pendidikan ini bukan sekadar penyaluran dana, tetapi langkah strategis untuk mengurangi angka putus sekolah dan memastikan pemerataan pendidikan 12 tahun bagi seluruh warga Jatim.

“Dana ini adalah amanah. Mohon digunakan dengan bijak agar anak-anak tidak putus sekolah,” ujar Khofifah, Kamis (11/12/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa program tahun 2025 menyasar 48.077 peserta didik dari keluarga kurang mampu kategori desil 1 dan 2.

“Setiap siswa memperoleh bantuan Rp1.000.000 yang disalurkan melalui virtual account, dan dapat digunakan untuk pembelian seragam, buku pelajaran, alat tulis, paket data, hingga kebutuhan transportasi sekolah,” jelasnya.

Aries menegaskan bahwa kehadiran program ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Jatim memastikan bahwa kondisi ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak untuk menempuh pendidikan yang layak.

Khofifah memaparkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan berdampak langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“IPM Jawa Timur tahun 2025 tercatat mencapai 76,13 (kategori tinggi), atau naik 1,04 persen dari tahun sebelumnya. Angka ini juga berada di atas rata-rata nasional yaitu 75,90,” ungkapnya.

Sementara itu, Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Jatim berada pada angka 8,39 tahun. Meski meningkat, pemerintah masih menghadapi tantangan pemerataan akses pendidikan terutama di wilayah-wilayah yang rawan putus sekolah.

Direktur SUPD IV Kemendagri, Paudah, memberikan apresiasi kepada Jatim yang menjadi satu-satunya provinsi dengan dokumen rencana penanganan anak tidak sekolah yang sudah tuntas.

Khofifah menambahkan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan adanya aturan tegas terkait pembatalan bantuan.

“Bantuan dihentikan apabila peserta didik meninggal dunia, putus sekolah, terlibat tindakan kriminal, atau menikah di usia dini,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan mampu memperkuat masa depan pendidikan generasi Jawa Timur.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *