Hukrim  

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP4R, Beri Pembinaan Pra Nikah Anggota Polri

Wakapolres Sumenep pimpin sidang BP4R pembinaan pra nikah anggota Polri
Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade memimpin sidang BP4R bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan

SUMENEP – Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K., memimpin langsung pelaksanaan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) di Aula Tungga Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Kamis (15/1/2026).

Polres Sumenep menggelar sidang BP4R sebagai tahapan wajib bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Melalui kegiatan ini, pimpinan memberikan pembinaan, nasihat, serta penekanan mengenai tanggung jawab anggota Polri dalam menjalankan tugas kedinasan sekaligus peran sebagai suami dan istri.

Dalam arahannya, Kompol Masyhur Ade mengingatkan seluruh peserta sidang agar senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga tanpa mengabaikan kewajiban sebagai anggota Polri.

“Anggota Polri harus mampu menyeimbangkan tugas kedinasan dengan kehidupan keluarga, serta saling mendukung untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Sumenep memimpin sidang BP4R terhadap empat pasangan calon pengantin dari jajaran Polres Sumenep, yakni:

1. Bripka Budiono (NRP 87060903) dengan Reni Wahyu Ningsih
2. Briptu Jovi Prisono (NRP 97050127) dengan Brigpol Elli Lusiana, Amd.Keb., S.H.
3. Bripda Faqih Surya Aman (NRP 02070469) dengan Sevira Istifarani Khoiri
4. Bripda Raihan Abdul Aziz (NRP 02080558) dengan Della Afdhila Sari, S.P.

Melalui sidang BP4R ini, Polres Sumenep berharap setiap anggota yang akan menikah memiliki kesiapan mental, emosional, dan tanggung jawab moral dalam membina keluarga yang harmonis serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *