Hukrim  

Tuduhan Santet Giligenting Sumenep Berakhir Damai

Proses mediasi antara Marsuet Pak Sunariya dan Mamat di Polsek Giligenting yang berhasil menyelesaikan polemik tuduhan santet secara damai
Proses mediasi antara Marsuet Pak Sunariya dan Mamat di Polsek Giligenting yang berhasil menyelesaikan polemik tuduhan santet secara damai

SUMENEP – Perselisihan akibat tuduhan santet yang melibatkan dua warga Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, berakhir damai melalui mediasi di Polsek Giligenting, Selasa (4/10/2016).

Marsuet (69), warga yang akrab disapa Pak Sunariya, dan Mamat sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan setelah mengikuti dialog bersama di Mapolsek Giligenting sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, menjelaskan bahwa kelainan bermula ketika Mamat, warga Dusun Bundan Laok, menuding Marsuet sebagai dukun santet. Mamat melontarkan tuduhan tersebut setelah salah satu anggota keluarganya mengalami sakit misterius.

Menurut Hasanuddin, Mamat menyampaikan tuduhan itu pada Minggu (2/10/2016), sekitar pukul 15.30 WIB, di lokasi batu Dusun Julung Daja, Desa Galis.

Baca juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Oplos LPG 3 Kg ke Tabung 50 Kg, Satu Pelaku Diamankan

Merasa dirugikan oleh tuduhan yang tidak disertai bukti tersebut, Marsuet kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Giligenting.

Polsek Giligenting Fasilitasi Mediasi Kedua Pihak

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Giligenting mengundang kedua pihak untuk mengikuti mediasi. Langkah itu berevolusi menyelesaikan kegagalan secara kekeluargaan sekaligus mencegah konflik meluas di tengah masyarakat.

Mediasi menghadirkan Marsuet bersama dua anggota keluarganya dan Mamat yang didampingi seorang anggota keluarga. Sekretaris Desa Galis Mohammad Kumpul serta anggota Bhabinkamtibmas Desa Galis juga ikut mengikuti proses penyelesaian tersebut.

Melalui dialog terbuka dan musyawarah, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Mereka sepakat mengakhiri pertemanan dan berkomitmen tidak mengulangi kejadian serupa.

Baca juga: Polres Sampang Menyelidiki Dugaan Penyebaran Video Asusila di Omben

“Dengan adanya mediasi ini, kedua pihak telah berdamai dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum,” jelas AKP Hasanuddin.

Polisi Imbau Warga Tidak Mudah Melontarkan Tuduhan

Penyelesaian kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah menuduh seseorang tanpa dasar dan bukti yang jelas.

Baca juga: Polres Sampang Tangkap Pemuda Ketapang yang Curi Motor Petani Rumput di Banyuates

Polres Sumenep juga mengajak warga mengedepankan dialog serta musyawarah ketika menghadapi persoalan sosial. Pendekatan tersebut diharapkan tidak mampu mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan dan keharmonisan lingkungan.

Mediasi di Polsek Giligenting akhirnya mempertemukan kedua pihak dalam kesepakatan damai sekaligus mengakhiri pernikahan yang sempat menjadi perhatian warga Desa Galis.

Baca juga: Polres Sampang Tangkap 12 Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Anak, 15 Pelaku Masih Diburu

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *