SURABAYA — Delapan orang yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah kamar hotel kini menjalani pemeriksaan lanjutan di BNN Kota Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan delapan orang tersebut masih menjalani proses asesmen di BNN Kota Surabaya pada Rabu (30/9/2026).
Dari hasil tes urine, tujuh orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi. Sementara satu orang berinisial N diketahui positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Tiga dari delapan orang yang diamankan merupakan anggota DPRD dari sejumlah kabupaten di Jawa Timur. Polisi menyebut mereka diamankan ketika sedang menggunakan narkoba.
Penanganan terhadap kedelapan orang tersebut dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai prosedur. Polisi sebelumnya menggerebek kamar hotel tersebut pada Senin (28/9) dini hari.
Perkembangan proses hukum selanjutnya masih menunggu hasil asesmen terpadu dari pihak terkait.








