PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Apel Polres Pamekasan, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., yang disampaikan kepada jajaran kepolisian di daerah, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi menjadi tiga pendekatan utama, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan penegakan hukum 30 persen.
Pelaksanaannya didukung penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual secara selektif. Melalui pendekatan tersebut, kepolisian diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh personel harus menjalankan Operasi Patuh Semeru 2026 sesuai arahan Kapolda Jawa Timur dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab.
Ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan selama pelaksanaan operasi, terutama dalam melakukan penindakan terhadap pengendara di jalan raya.
“Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual hanya untuk mencari-cari kesalahan pengendara. Gunakan hati nurani dan profesionalisme dalam bertugas. Apabila ditemukan pelanggaran atau oknum yang menyimpang, sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.
Kapolres juga mengingatkan bahwa fungsi lalu lintas merupakan etalase Polri karena berinteraksi secara langsung dengan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Oleh sebab itu, setiap personel diminta menjaga sikap, tutur kata, dan penampilan saat menjalankan tugas di lapangan.
Menurutnya, pelayanan kepolisian harus dilakukan secara humanis tanpa mengurangi ketegasan dalam menindak pelanggaran. Personel juga diharapkan mampu menyesuaikan pola pelayanan dengan perkembangan dinamika sosial masyarakat.
“Zaman sudah berubah. Sesuaikan tindakan kita dengan dinamika sosial yang ada. Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, bukan polisi yang ditakuti atau dihindari,” tegasnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Melalui kombinasi edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum, Polres Pamekasan berupaya mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Dengan dukungan masyarakat dan sinergi bersama kepolisian, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mampu mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Pamekasan, sesuai semangat Bumi Gerbang Salam.














