BANGKALAN – Aparat kepolisian menyita ratusan petasan dari sebuah rumah kosong di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (20/3/2026). Temuan ini berawal dari laporan warga yang merasa khawatir akan potensi ledakan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa warga lebih dulu menemukan aktivitas mencurigakan di rumah tanpa penghuni tersebut. Mereka kemudian melaporkan temuan itu kepada polisi.
“Rumah itu dalam kondisi kosong dan digunakan sebagai tempat penyimpanan petasan,” ujar Hafid, Sabtu (21/3/2026).
Petugas yang mendatangi lokasi langsung mengamankan ratusan petasan dengan berbagai ukuran. Polisi menemukan sejumlah petasan berukuran besar dengan diameter mencapai 28 sentimeter dan panjang sekitar 1,4 meter. Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh petasan berukuran besar lainnya, 450 petasan ukuran sedang, serta sekitar 200 slengdor.
Polres Bangkalan kemudian berkoordinasi dengan tim penjinak bom (Jibom) dari Gegana Polda Jawa Timur untuk melakukan pemusnahan.
Tim membawa seluruh barang bukti ke lahan kosong di Kecamatan Kamal guna menghindari risiko bagi masyarakat.
“Kami memilih lokasi yang jauh dari permukiman agar proses pemusnahan berlangsung aman,” jelas Hafid.
Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik petasan tersebut. Hafid juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan, memperjualbelikan, maupun menyalakan petasan karena berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain petasan karena sudah banyak kasus ledakan yang merugikan,” tegasnya.














