FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang bayi perempuan berusia sekitar 11 bulan. Bayi malang itu ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam sebuah tas di kamar kos pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa memilukan ini pertama kali terungkap setelah seorang warga bernama Buatun (70), nenek korban asal Desa Duko, diminta pemilik kos untuk mengambil barang-barang milik menantunya yang sudah lama meninggalkan kamar tersebut. Saat memeriksa sebuah tas berwarna putih kombinasi hitam, Buatun mencium bau menyengat. Betapa terkejutnya ia ketika mendapati cucunya sudah tak bernyawa, terbungkus plastik hitam di dalam tas.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tas, pakaian bayi, selimut, sarung, serta kantong plastik yang digunakan untuk membungkus jasad. Sementara itu, jenazah bayi dibawa ke RS Abuya Kangean untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, membenarkan adanya laporan penemuan mayat bayi tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
“Identitas pihak yang diduga terlibat masih kami telusuri. Proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya pada Rabu (3/9/2025).
Seiring dengan beredarnya kabar di media sosial, muncul isu dugaan mutilasi yang membuat masyarakat resah. Namun, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasi Humas AKP Widiarti menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada tanda-tanda mutilasi. Jasad bayi memang sudah dalam kondisi membusuk. Untuk penyebab kematian, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” jelasnya.
Dalam upaya mendalami kasus, Polsek Kangean juga bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep. Hingga saat ini, suasana di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan.














