FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa warga sipil tidak dilibatkan dalam proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat. Insiden tragis yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB itu menewaskan 13 orang, termasuk 9 warga sipil dan 4 anggota TNI.
Menurut Jenderal Agus, warga sipil yang berada di lokasi kejadian bukan bagian dari tim pemusnah, melainkan pekerja pendukung seperti tukang masak dan pegawai.
“Sebenarnya kita tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah kedaluwarsa,” ujar Agus Subiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Agus menambahkan, TNI telah memberikan hak-hak kepada keluarga korban, termasuk santunan kematian senilai Rp 350 juta, dana tabungan asuransi, beasiswa sebesar Rp 30 juta untuk maksimal dua anak, serta gaji terusan selama satu tahun dan uang pensiun sebesar 50% dari gaji pokok.
“Bantuan kepada masyarakat juga sudah disalurkan oleh Pangdam, KSAD, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, serta Gubernur,” tambahnya.
Daftar Nama Korban Ledakan Garut:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan
2. Mayor Cpl Anda Rohanda
3. Agus bin Kasmin
4. Ipan bin Obur
5. Iyus Ibing bin Inon
6. Anwar bin Inon
7. Iyus Rizal bin Saepuloh
8. Toto
9. Dadang
10. Rustiawan
11. Endang
12. Kopda Eri Dwi Priambodo
13. Pratu Aprio Setiawan














