FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Paguyuban Musik Tongtong Sumenep (Patot’s) resmi dikukuhkan sebagai motor penggerak dalam melestarikan dan mengembangkan seni musik tradisional Kabupaten Sumenep. Acara pengukuhan berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (8/5/2025).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menyebutkan bahwa Patot’s menjadi wadah strategis untuk mengorganisasi para pelaku seni, memperkuat jaringan antar seniman, serta mendorong regenerasi pemain musik tongtong.
“Paguyuban ini akan membuat musik tongtong terus hidup dan berkembang dari masa ke masa,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjut Bupati Fauzi, berkomitmen penuh untuk mengangkat potensi seni tradisional daerah, khususnya musik tongtong, yang telah menjadi bagian penting dari identitas budaya Madura.
“Melalui Patot’s, para pelaku seni diharapkan terus berinovasi tanpa meninggalkan jati diri budaya lokal,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa musik tongtong Sumenep telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbudristek RI dan masuk dalam agenda nasional Kharisma Event Nusantara (KEN) 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, menegaskan bahwa pengukuhan ini memperkuat eksistensi para seniman lokal untuk berkontribusi lebih luas di tingkat nasional.
“Kami mengajak semua pelaku musik tongtong untuk terus mengibarkan seni budaya Sumenep ke panggung Nusantara,” katanya.
Ketua Paguyuban Patot’s, Subhan, juga menyampaikan tekadnya untuk mempererat sinergi antar komunitas seni demi menjaga keberlanjutan musik tongtong.
“Keberhasilan paguyuban ini terletak pada kekuatan kebersamaan seluruh pelaku seni, bukan hanya peran ketua,” tandasnya.