SUMENEP – Tradisi Rokat Pekarangan merupakan salah satu warisan budaya tak benda yang masih dilestarikan oleh masyarakat Madura hingga saat ini. Tradisi ini merupakan bentuk syukur kepada Tuhan atas rezeki dan keselamatan yang diberikan, sekaligus sebagai cara menjaga keharmonisan antara manusia dan lingkungan sekitar.
Rokat Pekarangan biasanya dilaksanakan oleh warga Madura di halaman rumah atau pekarangan yang dianggap memiliki nilai spiritual atau historis. Tradisi ini sering dilakukan secara kolektif oleh satu keluarga besar atau masyarakat satu desa, terutama menjelang musim panen atau setelah mendapat berkah tertentu.
Prosesi Rokat Pekarangan melibatkan berbagai sesajen tradisional seperti nasi kuning, pisang, ketupat, ayam panggang (satu ekor) kemenyan, serta doa-doa yang dipimpin oleh tokoh masyarakat. Masyarakat percaya bahwa dengan melakukan rokat, mereka dapat mengusir energi negatif, menolak bala, serta mempererat tali silaturahmi antar warga.
“Ini bukan sekadar tradisi, tapi cara kami menghormati leluhur dan menjaga hubungan baik dengan alam,” ujar Hasan Basri, salah satu tokoh masyarakat di Dusun Julung Lao’, Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Senin (4/8/2025).
Di tengah arus modernisasi, tradisi Rokat Pekarangan tetap dijaga oleh masyarakat Madura. Dengan tetap melestarikannya, masyarakat Madura turut menjaga jati diri dan warisan budaya yang tak ternilai harganya.














