FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Setiap 30 April, Indonesia memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN), sebuah momentum penting untuk mengingatkan seluruh lapisan masyarakat tentang hak memperoleh informasi dari badan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, ST, MT, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi semakin vital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Di era keterbukaan ini, kita harus terus belajar dan bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Indra Wahyudi, Rabu (30/4/2025).
Ia menekankan bahwa munculnya inovasi seperti teknologi kecerdasan buatan (AI) tidak boleh ditolak, melainkan dipelajari dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas informasi publik.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan kehadiran Komisi Informasi (KI) di Kabupaten Sumenep menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel. Melalui KI, sengketa informasi dapat diselesaikan secara mediasi, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Selain itu, Diskominfo Sumenep juga memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, mulai dari media sosial hingga kerja sama dengan media massa cetak, elektronik, dan online, agar informasi dan kebijakan publik bisa diakses secara luas dan terbuka oleh masyarakat.














