Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

Avatar of Oki Suliyoni
Satlantas Polresta Serang Kota melaksanakan Operasi Patuh Maung 2026 dengan menertibkan pelanggaran dan mengedukasi pengendara di Kota Serang.
Ilustrasi kegiatan personel Satlantas Polresta Serang Kota dalam penertiban dan edukasi tertib berlalu lintas pada hari kedua Operasi Patuh Maung 2026

SERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota meningkatkan penertiban dan edukasi kepada masyarakat pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kerjasama Media

Operasi tersebut dipimpin Kaurbinops Satlantas Polresta Serang Kota, Iptu Raswanto, S.H., bersama personel satuan tugas dan subsatuan tugas Operasi Patuh Maung 2026.
Petugas melaksanakan kegiatan di dua lokasi, yakni depan Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan depan SPBU Kalodran, Kota Serang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa pengendara yang melintas dengan memprioritaskan pelanggaran yang terlihat secara langsung. Sasaran penertiban meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.
Penertiban tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.
Satlantas Polresta Serang Kota Gencarkan Edukasi
Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran, Satlantas Polresta Serang Kota juga mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi keselamatan berkendara.
Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, S.H., turut memberikan edukasi kepada komunitas pengemudi ojek online dan masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang stiker dan membagikan leaflet berisi imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara.
Materi sosialisasi itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan perlengkapan keselamatan, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi sesuai ketentuan.
Pendekatan edukasi ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan Berkendara
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm sesuai standar bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang mobil.
Masyarakat juga diminta memastikan kelengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk melindungi diri sendiri sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polresta Serang Kota berharap rangkaian kegiatan penertiban, edukasi, dan sosialisasi selama Operasi Patuh Maung 2026 dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Dengan meningkatnya kedisiplinan masyarakat, situasi lalu lintas di Kota Serang diharapkan semakin aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *