Ditlantas Polda Papua Barat Minta Polres Gencarkan Razia Kendaraan, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

Avatar of Ahmad Syafiih
Ditlantas Polda Papua Barat mendorong peningkatan razia kendaraan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mengungkap kasus curanmor di Manokwari
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol. Arief menyampaikan arahan terkait peningkatan razia kendaraan seusai apel kesiapan Operasi Patuh Mansinam 2026

MANOKWARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat meminta seluruh polres dan polresta jajaran meningkatkan intensitas razia kendaraan bermotor secara berkala. Langkah ini dinilai penting untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Arief, menyampaikan arahan tersebut pada Senin (26/10/2026), seusai apel kesiapan Operasi Patuh Mansinam 2026.

Kerjasama Media

Menurut Arief, peningkatan penindakan diperlukan menyusul hasil analisis dan evaluasi yang menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Papua Barat.

Jumlah pelanggaran tercatat meningkat dari 131 kasus menjadi 154 kasus dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian untuk memperkuat pengawasan serta menerapkan penegakan hukum secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Arief menjelaskan, kepolisian selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan teguran simpatik kepada pengguna jalan.

Pendekatan persuasif tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Namun, apabila pelanggaran terus berulang meskipun edukasi telah diberikan, petugas perlu mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Ditlantas Polda Papua Barat mendorong seluruh polres dan polresta jajaran untuk melaksanakan razia kendaraan secara rutin dengan sasaran yang jelas.

Selain menertibkan pengendara yang melanggar aturan, razia kendaraan juga dinilai dapat membantu kepolisian menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang atau diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

Arief mencontohkan kegiatan razia rutin yang dilaksanakan Polresta Manokwari. Dalam sejumlah pemeriksaan, petugas menemukan kendaraan bermotor yang terindikasi berkaitan dengan kasus curanmor.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan kendaraan di jalan raya tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, tetapi juga dapat mendukung upaya pengungkapan tindak kriminal.

Ditlantas Polda Papua Barat berharap praktik yang dilakukan Polresta Manokwari dapat diterapkan oleh polres lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.

Peningkatan razia juga menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat ketertiban berlalu lintas melalui Operasi Patuh Mansinam 2026.

Melalui operasi tersebut, kepolisian diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan, mengurangi potensi kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Arief berharap langkah penertiban yang dilakukan secara konsisten mampu menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di Papua Barat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, upaya mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di Papua Barat diharapkan semakin optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *