FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Hari kedua pelaksanaan musyawarah desa khusus oleh Forkopimka Bluto digelar di Balai Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Agenda utama pertemuan ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program nasional sesuai Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2025.
Acara dihadiri oleh jajaran Forkopimka Bluto, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Pakandangan Sangra, Sukandar, dalam sambutannya menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa desanya telah memiliki koperasi yang aktif dan berjalan baik. Dengan kehadiran program koperasi Merah Putih, Sukandar yakin akan ada penyelarasan yang memperkuat sistem yang sudah ada.
“Desa kami sudah memiliki koperasi yang berjalan dengan baik. Kehadiran Koperasi Merah Putih ini tinggal diselaraskan dengan program yang sudah berjalan,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Lebih jauh, ia berharap agar koperasi ini dapat bersinergi dengan pelaku usaha lokal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang berlaku di seluruh Indonesia. Setiap koperasi desa akan dibedakan berdasarkan pencantuman nama desa di dalamnya, misalnya “Koperasi Desa Merah Putih Pakandangan Sangra”, sehingga tidak ada nama koperasi yang sama di seluruh nusantara.
“Dengan mencantumkan nama desa dalam nama koperasi, maka tiap koperasi akan memiliki identitas unik di tingkat nasional,” jelasnya.
Menanggapi isu mengenai honorarium bagi pengurus koperasi yang disebut mencapai Rp 5 juta per bulan, Camat Bluto menegaskan bahwa angka tersebut belum pasti. Besarnya honor tergantung pada kemampuan manajemen dan profesionalisme koperasi masing-masing.
“Jika pengelolaan koperasi dilakukan dengan baik dan penuh visi, bukan tidak mungkin penghasilan pengurus bisa mencapai angka tersebut, atau bahkan lebih,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Camat Bluto berpesan agar pengurus koperasi yang telah dibentuk benar-benar memiliki integritas, kemampuan, dan siap menjalankan amanah demi kemajuan ekonomi desa.














