DPRD Sumenep Gelar Paripurna Bahas APBD-P dan RPJMD 2025-2029

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Bupati KH. Imam Hasyim dalam pembahasan APBD Perubahan dan RPJMD 2025-2029 di Gedung DPRD Sumenep
Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Bupati KH. Imam Hasyim dalam pembahasan APBD Perubahan dan RPJMD 2025-2029 di Gedung DPRD Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengadakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting yang menjadi dasar pembangunan daerah ke depan.

Agenda pertama adalah penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, DPRD menerima Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Acara ditutup dengan penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep, menandai langkah sinergis antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus RPJMD, atas dedikasi dan tanggung jawabnya selama proses pembahasan.

“RPJMD bukan hanya dokumen teknis, tetapi merupakan fondasi strategis yang mencerminkan visi, misi, dan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ujar Wakil Bupati, Kamis (10/7/2025).

Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengharuskan penyusunan RPJMD maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

Lebih lanjut, dokumen ini disusun dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi.

“Kami melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah, agar dokumen RPJMD yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi, pimpinan OPD, camat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *