Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Fakta Isu Pencairan Desember

Ilustrasi cek status BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO di ponsel
Foto: Ilustrasi Website cek status BSU melalui aplikasi smartphone

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Isu mengenai penyaluran kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada Desember 2025 tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta mulai mencari informasi resmi mengenai kelanjutan bantuan tersebut dan cara mengecek status penerima.

Program BSU sendiri merupakan bantuan pemerintah untuk meringankan beban pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi. Pada tahun 2025, penyaluran BSU diatur melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, dengan nilai bantuan Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang diberikan sekaligus sehingga total dana yang diterima adalah Rp 600 ribu.

Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui website resmi Kemnaker dan aplikasi JMO. Sementara itu, laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses perbaikan (maintenance).

1. Cek BSU Melalui Website Kemnaker

Berikut langkah pengecekan lewat situs Kemnaker:

• Kunjungi bsu.kemnaker.go.id

• Gulir ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU

• Isi NIK dan kode verifikasi

• Klik Cek Status

• Sistem akan menampilkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

2. Cek BSU Melalui Aplikasi JMO

• Buka aplikasi JMO di perangkat Anda

• Scroll ke bagian Informasi

• Pilih menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)

• Masukkan data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email

• Klik Lanjutkan

• Status penerimaan akan muncul sesuai data dan kriteria

Benarkah BSU Cair Lagi pada Desember 2025?

Berdasarkan penelusuran media pada Minggu, 30 November 2025, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencairan BSU lanjutan, termasuk isu pencairan pada bulan Desember.

Informasi terakhir disampaikan pada Oktober 2025, di mana Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tidak ada tahap lanjutan BSU.

“BSU tahap dua tidak ada,” ujar Yassierli dalam media briefing di Jakarta.

Yassierli juga menyebut bahwa pihaknya belum menerima arahan presiden mengenai program lanjutan.

“Sampai sekarang belum ada. Mungkin bisa diasumsikan tidak ada,” tambahnya.

Untuk menghindari informasi palsu, masyarakat dihimbau untuk mengikuti update resmi melalui kanal Kemnaker:

Website: kemnaker.go.id

Instagram: @kemnaker

Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan RI

X: @KemnakerRI

Cara cek BSU dapat dilakukan melalui website Kemnaker dan aplikasi JMO

Belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BSU Desember 2025

Informasi viral yang beredar masih perlu diverifikasi.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel
Writer: AruelEditor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *