JAKARTA — Indonesia menegaskan bahwa kenaikan permukaan laut merupakan ancaman yang mendesak dan membutuhkan tindakan konkret dari masyarakat internasional.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan tingkat tinggi mengenai ancaman kenaikan permukaan laut di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York.
Sugiono mengatakan setiap kenaikan permukaan laut dapat berdampak langsung terhadap tempat tinggal dan mata pencaharian masyarakat.
Baca juga: Abrasi Ancam Pesisir Selatan Giligenting, PPLHI Sumenep Dorong Perlindungan Mangrove dan Tangkis Laut
Indonesia mendorong penurunan emisi secara berkelanjutan serta dukungan bagi negara berkembang melalui pendanaan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan sains, sistem peringatan dini yang lebih kuat, serta perlindungan bagi masyarakat yang paling berisiko.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menegaskan pentingnya UNCLOS 1982 sebagai kerangka hukum fundamental yang mengatur laut.










