Hukrim  

Ditegur Usai Lecehkan Istri Tetangga, Pria di Bangkalan Bacok Suami Korban dengan Celurit

Bangkalan, Kwanyar, pelecehan seksual, penganiayaan, celurit, kriminal Bangkalan, Polres Bangkalan, Jawa Timur, kejahatan
Polisi mengamankan celurit yang diduga digunakan pria di Bangkalan untuk menyerang suami korban setelah ditegur terkait dugaan pelecehan.

BANGKALAN – Seorang pria berinisial MA (45), warga Desa Kwanyar, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diduga melecehkan istri tetangganya. Setelah suami korban menegurnya, MA justru mengayunkan celurit dan melukai pria tersebut.

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika DL (26) berjalan pulang menuju rumahnya setelah membeli seblak.
Saat melintasi sebuah gang sempit yang sepi di sekitar rumahnya, DL bertemu dengan MA. Pelaku kemudian menyapa korban dan melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian payudara korban.
“Jadi korban ini baru pulang beli seblak dan mau pulang, di jalan ketemu dengan pelaku,” kata Agung, Sabtu (29/8/2026).
DL spontan menampar MA karena merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut. Namun, MA kembali menyentuh bagian tubuh korban untuk kedua kalinya.
DL kemudian pulang dan menceritakan kejadian itu kepada suaminya, M (35). Mendengar cerita istrinya, M langsung mendatangi MA untuk meminta penjelasan sekaligus menegurnya.
Alih-alih meminta maaf, MA justru marah. Dia kemudian mengeluarkan celurit dan mengayunkannya ke arah tubuh M.
“Namun, saat ditegur pelaku ini justru marah dan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit,” ujar Agung.
Ayunan celurit tersebut mengenai tubuh M. Akibat serangan itu, M mengalami luka pada bagian punggung dan dahi.
Setelah kejadian, M bersama istrinya mendatangi puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani penanganan, keduanya melapor ke kantor polisi.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menangkap MA. Petugas juga mengamankan celurit yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang M sebagai barang bukti.
Agung memastikan polisi menangani kasus tersebut dan memproses MA sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *