Hukrim  

Paman Dibacok Keponakan di Sampang, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Sabit

Petugas Polres Sampang mengamankan lokasi pembacokan paman oleh keponakan menggunakan sabit di Kabupaten Sampang.
Petugas Polres Sampang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai insiden pembacokan yang melibatkan paman dan keponakan di Kecamatan Sampang.

SAMPANG – Pertengkaran antara paman dan keponakan di Jalan Rajawali I, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, berakhir dengan aksi pembacokan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan Juwairi Yanto (47) mengalami luka serius pada bagian leher dan perut setelah menerima dua sabetan senjata tajam jenis sabit. Tim medis segera memberikan penanganan kepada korban, sementara personel Polres Sampang langsung mengamankan pelaku.

Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, menjelaskan bahwa pertikaian bermula dari adu mulut antara korban dengan keponakannya yang berinisial LR (38).

Perdebatan keduanya semakin memanas hingga LR sempat menyerang korban menggunakan balok kayu. Warga bersama anggota keluarga segera melerai sehingga situasi sempat kembali kondusif. Setelah itu, pelaku pulang ke rumahnya.

Namun, tidak lama berselang, LR kembali mendatangi lokasi sambil membawa sebilah sabit dan menantang korban.

“Namun, beberapa saat kemudian pelaku datang lagi sambil membawa sebilah sabit dan menantang korban,” kata IPTU Nur Fajri Alim, Rabu (8/7/2026).

Melihat pelaku membawa senjata tajam, istri korban berusaha mencegah serangan dengan mengambil sebilah parang yang berada di sekitar lokasi. Akan tetapi, pelaku lebih cepat mengayunkan sabit ke arah korban.

Ayunan pertama mengenai bagian leher hingga korban terjatuh. Saat korban masih berada di tanah, pelaku kembali mengayunkan sabit dan melukai bagian perut korban.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera menghentikan aksi pelaku. Selanjutnya, warga mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan, sementara kasus itu langsung dilaporkan kepada Polres Sampang.

IPTU Nur Fajri Alim mengatakan penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan. Pelaku juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sampang masih menjalankan pemeriksaan intensif terhadap LR. Polisi juga memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.