Hukrim  

Remaja Situbondo Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pria yang Mengaku Anggota TNI

Remaja Situbondo korban dugaan penganiayaan oleh pria mengaku anggota TNI
Korban menunjukkan bukti luka memar usai dugaan penganiayaan yang dilakukan pria yang mengaku sebagai anggota TNI di Situbondo.

SITUBONDO – Seorang remaja berinisial DN (19), warga Kelurahan Dawuhan, Kabupaten Situbondo, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada Sabtu (30/5/2026) dan kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Korban mengungkapkan, pria tersebut datang ke rumahnya dan menggedor pintu samping dengan keras. Setelah masuk ke dalam rumah, pria itu langsung menuduh DN mengganggu kekasihnya.
Menurut DN, pelaku kemudian mengeluarkan selang yang disembunyikan di balik bajunya sebelum melontarkan berbagai tuduhan.
“Pelaku menggedor pintu samping rumah, kemudian masuk dan mengeluarkan selang dari balik bajunya,” kata DN saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).

DN berusaha membantah tuduhan tersebut. Namun, bantahan itu justru membuat pelaku semakin emosi. Dalam percakapan yang terjadi saat itu, pelaku mengklaim dirinya sebagai anggota TNI.

“Pelaku mengatakan bahwa saya telah mengganggu pacarnya. Dia juga menyebut dirinya anggota TNI,” ujar DN.

Tidak lama kemudian, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Seorang teman korban yang berada di lantai dua rumah merekam kejadian tersebut secara diam-diam menggunakan telepon genggam.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus hitam dan celana jins pendek melakukan pemukulan serta menyabetkan selang ke arah korban. Akibat insiden tersebut, DN mengalami sejumlah luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.

Ayah korban, Hafid Junaidi, menegaskan keluarganya tidak akan menempuh jalur damai dan memilih melanjutkan perkara tersebut melalui proses hukum.

Hafid menyebut keluarga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada aparat, termasuk rekaman video, dokumentasi foto, serta keterangan saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut.
“Kami meminta aparat mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga ingin mengetahui secara pasti apakah pelaku benar anggota TNI atau hanya mengaku-ngaku,” kata Hafid.

Sementara itu, personel Gakkum Subdenpom V/3-5 Situbondo, Peltu Erwan Susiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

Menurut Erwan, karena terlapor diduga merupakan anggota TNI Angkatan Laut, pihaknya mengarahkan keluarga korban untuk melanjutkan pelaporan ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Banyuwangi yang memiliki kewenangan menangani perkara tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban. Karena terlapor diduga anggota TNI AL, kami mengarahkan pelapor untuk menindaklanjuti laporan ke POMAL Banyuwangi,” ujar Erwan.
Hingga kini, aparat terkait masih melakukan pendalaman guna memastikan identitas pelaku sekaligus mengusut dugaan penganiayaan yang dialami korban. Proses penyelidikan juga bertujuan mengungkap status pelaku serta menindaklanjuti laporan yang telah diajukan keluarga korban.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *