Camat Pragaan Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Program Hemat BBM

Camat Pragaan terapkan WFH ASN setiap Jumat dan program hemat BBM di Sumenep 2026
Camat Pragaan memimpin apel sekaligus menyampaikan kebijakan WFH ASN dan program hemat BBM

SUMENEP – Camat Pragaan, Indra Hernawan, menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Ia menyampaikan kebijakan tersebut saat memimpin apel pada Senin (6/4/2026). Dalam aturan itu, ASN menjalankan aktivitas kerja dari rumah setiap Jumat, sementara hari kerja di kantor berlangsung mulai Senin hingga Kamis.

Namun, Indra menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Pelayanan tidak boleh ditinggalkan. ASN harus tetap memberikan pelayanan secara maksimal, sesuai dengan komitmen ‘Bismillah Melayani’,” tegasnya.

Selain kebijakan WFH, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menerapkan program penghematan bahan bakar minyak (BBM) melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, ASN yang tinggal dalam radius maksimal 5 kilometer dari tempat kerja dianjurkan menggunakan transportasi non-BBM, seperti berjalan kaki atau bersepeda.

Indra menjelaskan, kebijakan WFH diterapkan setiap Jumat, sedangkan program hemat BBM dijalankan setiap hari Rabu.

Ia juga mengimbau ASN di Kecamatan Pragaan untuk menggunakan sepeda listrik atau sepeda angin pada tanggal tertentu, yakni 8 dan 10 April 2026.

“Kami mendorong ASN untuk beradaptasi dengan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus mendukung gaya hidup sehat,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kecamatan Pragaan berharap kinerja ASN tetap optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung program efisiensi energi di daerah.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *