FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 sebagai langkah strategis untuk mengatur pembelian tembakau Madura, sekaligus memberikan perlindungan kepada petani dan pembeli.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penetapan harga ini dilakukan melalui pembahasan matang dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Tujuannya, agar keputusan harga yang diambil mampu mengakomodasi kepentingan petani dan pelaku usaha secara seimbang.
“Pembahasan harga dilakukan lebih awal melalui Diskop UKM dan Perindag, sehingga komunikasi dengan petani dan pelaku usaha lebih intens. Harapannya, keputusan harga ini menguntungkan semua pihak,” ujar Bupati saat memimpin Rapat Penetapan TIHT 2025 di Kantor Bupati, Senin (11/8/2025).
Langkah ini diharapkan menciptakan situasi perdagangan yang kondusif, transparan, dan mencegah adanya pihak yang dirugikan. Meski demikian, harga jual di pasaran berpotensi melampaui TIHT mengingat jumlah petani yang menanam tahun ini berkurang, sementara permintaan tetap tinggi.
Bupati menjelaskan, selama dua tahun terakhir, harga tembakau di tingkat petani hampir selalu di atas titik impas. Data 2022–2024 menunjukkan realisasi harga di lapangan berada di atas 90 persen, bahkan seringkali jauh melampaui TIHT.
Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli, memaparkan bahwa TIHT 2025 ditetapkan sebagai berikut:
Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (2024: Rp 66.983)
Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (2024: Rp 61.604)
Tembakau Sawah: Rp 46.188/kg (2024: Rp 46.142)
“Penetapan harga mempertimbangkan biaya riil produksi, mulai dari bibit, pupuk, pestisida, perlengkapan, hingga biaya tenaga kerja dari pengolahan lahan sampai pascapanen,” jelas Ramli.
Pemkab Sumenep telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi pembelian tembakau selama musim panen 2025. Aturan ini mengikat seluruh pelaku usaha, mulai dari pengepul, gudang, hingga pabrikan.
“Harga titik impas menjamin biaya produksi tertutupi. Jika kualitas tembakau tinggi, keuntungan petani akan lebih besar,” pungkasnya.








