SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Salah satu prioritas utamanya adalah mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam jawaban eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep terhadap RAPBD 2027. Jawaban Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dibacakan oleh Wakil Bupati KH. Imam Hasyim dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (14/10/2026).
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan tujuh fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
“Pemerintah Daerah menyambut baik seluruh catatan fraksi. Dinamika pemikiran yang disampaikan adalah modal penting untuk menyempurnakan alokasi anggaran agar lebih berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup KH. Imam Hasyim saat membacakan jawaban eksekutif.
RAPBD Sumenep 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,89 Triliun
Dalam jawaban eksekutif tersebut, Pemkab Sumenep memproyeksikan pendapatan daerah pada 2027 sebesar Rp1,89 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,99 triliun.
Adapun alokasi belanja modal diperkirakan sebesar Rp101,17 miliar, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diperkirakan mencapai Rp126,2 miliar.
Penyusunan RAPBD 2027 juga diarahkan agar selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026, sekaligus memperhatikan kebutuhan pembangunan di wilayah daratan maupun kepulauan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh perencanaan anggaran harus mempertimbangkan pemerataan pelayanan publik, efektivitas penggunaan anggaran, serta manfaat langsung bagi masyarakat.
Optimalisasi PAD Tanpa Menaikkan Pajak Daerah
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Sumenep memilih mengoptimalkan potensi penerimaan yang sudah ada tanpa menjadikan kenaikan pajak sebagai strategi utama.
Langkah yang disiapkan meliputi pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan akurasi pendataan, serta perluasan penggunaan sistem pembayaran nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Digitalisasi pembayaran juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Pendidikan: Insentif Guru Non-ASN hingga Perbaikan Sekolah
Di sektor pendidikan, Pemkab Sumenep mengakomodasi sejumlah program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan perbaikan fasilitas pendidikan.
Salah satunya adalah pemberian insentif kepada 5.050 guru non-ASN sebesar Rp1,5 juta. Pemerintah daerah juga mengakomodasi honor guru ngaji yang mengajar di 350 sekolah dasar (SD) dan 26 sekolah menengah pertama (SMP) negeri.
Selain dukungan kepada tenaga pendidik, pemerintah daerah merencanakan rehabilitasi 38 lembaga pendidikan keagamaan dan 38 sekolah yang tersebar di wilayah daratan serta kepulauan.
Program tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan fasilitas pendidikan, sehingga masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh kesempatan layanan pendidikan yang lebih baik.
UHC Sumenep Capai 99,94 Persen, Layanan Kesehatan Cukup Menggunakan KTP atau KK
Pada sektor kesehatan, Kabupaten Sumenep mencatat cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,94 persen atau sekitar 1,14 juta jiwa.
Capaian tersebut mengantarkan Sumenep meraih UHC Award 2026 kategori Madya. Pemerintah daerah juga menegaskan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), sesuai ketentuan layanan yang berlaku.
Cakupan tersebut menjadi salah satu indikator perluasan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Pemerintah daerah diharapkan terus menjaga keberlanjutan program agar pelayanan kesehatan dapat dijangkau secara merata, termasuk oleh masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil.
Infrastruktur Jalan Kepulauan Terus Ditingkatkan
Pemerataan pembangunan infrastruktur masih menjadi perhatian utama dalam penyusunan RAPBD Sumenep 2027.
Pemkab Sumenep mencatat persentase infrastruktur jalan di wilayah kepulauan meningkat dari 52 persen pada 2025 menjadi 54 persen pada 2026.
Untuk mendukung peningkatan kualitas jalan, pemerintah daerah menggunakan material campuran aspal dingin atau cold mix dan campuran aspal panas atau hot mix. Penggunaan material tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan jalan dengan memperhatikan kondisi wilayah dan kebutuhan teknis di lapangan.
Peningkatan infrastruktur jalan diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung distribusi barang, serta memperkuat aktivitas ekonomi di wilayah daratan dan kepulauan.
Pasokan Air Bersih untuk Pulau-Pulau Terpencil
Pemkab Sumenep juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan air bersih, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau dengan keterbatasan sumber air.
Sejak 2023, pemerintah daerah telah mengoperasikan dua kapal tanker untuk mendukung distribusi air bersih ke Pulau Sapudi dan Sapeken.
Pada 2027, layanan distribusi air bersih tersebut direncanakan diperluas dengan penambahan kapal tanker untuk melayani wilayah Gili Iyang, Giligenting, dan Gili Raja.
Penambahan armada ini diharapkan dapat memperkuat ketersediaan air bersih sekaligus membantu masyarakat menghadapi keterbatasan pasokan air di wilayah kepulauan.
Tekan Pengangguran melalui Job Fair dan Pelatihan Kerja
Di bidang ketenagakerjaan, Kabupaten Sumenep mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2025 sebesar 1,64 persen. Angka tersebut merupakan yang terendah kedua di Jawa Timur.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyiapkan sejumlah strategi untuk memperluas kesempatan kerja pada 2027.
Program yang direncanakan meliputi pelaksanaan job fair dengan melibatkan 35 perusahaan yang menyediakan 1.230 lowongan pekerjaan. Selain itu, pelatihan berbasis kompetensi dengan sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ditargetkan menjangkau 152 orang.
Pemkab Sumenep juga menyebut Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2.553.688 sebagai bagian dari kebijakan ketenagakerjaan daerah.
Berbagai langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, memperluas akses terhadap lapangan pekerjaan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Nelayan Mendapat Bantuan Perahu dan Asuransi
Pembangunan sektor kelautan dan perikanan turut menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran 2027.
Pemkab Sumenep merencanakan bantuan perahu bagi nelayan serta program perlindungan melalui asuransi yang ditargetkan menjangkau 2.000 orang pada 2027.
Dukungan tersebut diharapkan membantu meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi saat menjalankan aktivitas melaut.
Sebagai kabupaten dengan wilayah kepulauan yang luas, penguatan sektor perikanan dinilai penting untuk menopang perekonomian masyarakat pesisir dan menjaga keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
Pemkab Sumenep Siapkan Perbaikan Manajemen BUMD
Selain pembangunan fisik dan pelayanan publik, pemerintah daerah juga menyoroti perlunya pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dua badan usaha yang menjadi perhatian adalah PD Sumekar dan PT Sumekar. Keduanya direncanakan menjalani perbaikan manajemen sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.
Pembenahan tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme pengelolaan BUMD, meningkatkan kinerja usaha, serta mendorong kontribusinya terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.
DPRD Sumenep Tekankan Pembahasan Anggaran yang Akuntabel
Rapat paripurna jawaban eksekutif tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin, didampingi para wakil ketua DPRD.
Kegiatan itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD dari tujuh fraksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, wartawan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Penyampaian jawaban eksekutif menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2027 sebelum proses selanjutnya dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa masukan DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini wujud komitmen bersama menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.
Melalui pembahasan RAPBD 2027, Pemkab Sumenep berharap kebijakan anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih merata, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, air bersih, ketenagakerjaan, hingga penguatan ekonomi masyarakat kepulauan.















