FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengundang Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).
Ivan tiba lebih dahulu sekitar pukul 17.06 WIB. Kepada awak media, ia menyatakan belum mengetahui agenda pemanggilan tersebut.
“Iya, iya nanti ya. Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya,” ujar Ivan singkat sebelum memasuki area Istana.
Tak berselang lama, Perry Warjiyo juga tampak hadir di lokasi namun memilih tidak memberikan pernyataan kepada jurnalis.
Pemanggilan ini terjadi di tengah polemik publik terkait kebijakan PPATK yang melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) selama tiga bulan.
Kebijakan itu menuai sorotan karena dinilai mengejutkan sebagian nasabah. Namun PPATK menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif terhadap penyalahgunaan rekening oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Rekening dormant sering kali dijualbelikan secara ilegal dan dipakai untuk kejahatan seperti pencucian uang hingga penipuan digital,” ujar Ivan pada Senin (28/7/2025).
Ivan menegaskan bahwa saldo yang ada di dalam rekening tetap aman dan tidak akan hilang. Nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening atau menutupnya secara permanen dengan mengunjungi bank yang bersangkutan.
Ia menambahkan, kebijakan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak nasabah karena belakangan ini marak rekening tidak aktif yang diperjualbelikan dan digunakan untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan pemiliknya,” imbuh Ivan.














