JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk empat Polres Tipe D baru sekaligus meningkatkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta. Kebijakan yang diumumkan pada Jumat (26/6/2026) itu menjadi bagian dari strategi penguatan organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan perkembangan wilayah serta meningkatnya tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” ujar Trunoyudo.
Polres Sumenep Resmi Naik Status Menjadi Polresta
Dalam kebijakan terbaru tersebut, Polres Sumenep menjadi salah satu dari delapan Polres Tipe D yang resmi naik status menjadi Polresta.
Selain Polres Sumenep, Polri juga meningkatkan status Polres Karawang, Polres Batang, Polres Klaten, Polres Tuban, Polres Gowa, Polres Banggai, dan Polres Lombok Tengah menjadi Polresta.
Peningkatan status tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepolisian di daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan keamanan yang berkembang di masyarakat.
Polri Bentuk Empat Polres Baru
Selain menaikkan status sejumlah Polres, Polri juga membentuk empat Polres Tipe D baru yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Keempat Polres baru tersebut berada di:
• Kabupaten Padang Lawas Utara
• Kabupaten Sumba Tengah
• Kabupaten Konawe Kepulauan
• Kabupaten Banggai Laut
Pembentukan satuan kewilayahan baru ini bertujuan memperluas jangkauan pelayanan kepolisian sekaligus mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.
Polresta Baru Juga Dibentuk di IKN
Polri turut membentuk satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari persiapan penguatan sistem keamanan di pusat pemerintahan baru Indonesia.
Langkah tersebut sejalan dengan pengembangan kawasan IKN yang membutuhkan dukungan kelembagaan kepolisian yang lebih kuat dan adaptif.
Sejalan dengan Mutasi 1.121 Perwira Polri
Pembentukan Polres baru dan peningkatan status menjadi Polresta berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan mutasi dan rotasi terhadap 1.121 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.
Dalam mutasi tersebut, sebanyak 190 personel memperoleh promosi jabatan sebagai Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, maupun Kapolrestro. Sementara itu, 748 personel menerima promosi atau perpindahan jabatan setara (flat).
Trunoyudo menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Melalui mutasi ini kami berharap seluruh personel yang memperoleh amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi maupun masyarakat,” katanya.
Melalui penguatan struktur organisasi tersebut, Polri berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta mampu menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang di berbagai wilayah Indonesia.













