Polres Pamekasan Gencar Berantas Narkoba, Fokus Buru Bandar dan Gembong

Kompol Hendry Soelistiawan, Wakapolres Pamekasan, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Pamekasan
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, memberikan keterangan pers terkait keberhasilan Polres mengungkap 19 kasus narkoba dan fokus memburu bandar besar

FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Polres Pamekasan, Madura, terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, bahkan mulai menyasar dunia pendidikan.

Fokus utama aparat kepolisian saat ini adalah mengejar para bandar dan gembong narkoba. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan narkoba sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari jumlah tersebut, 14 orang ditetapkan sebagai pengedar dan 5 lainnya sebagai pengguna.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 24,87 gram sabu serta 66 butir pil inex. Menariknya, dari 19 tersangka, terdapat satu orang pelajar yang ikut terlibat sebagai pengedar.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menegaskan pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama lain yang diduga bagian dari jaringan pengedar.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut dan menuntaskan proses hukum para tersangka,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).

Kompol Hendry mengungkapkan, jajarannya juga melakukan operasi senyap sebelum dimulainya operasi tumpas narkoba. Ia berharap dukungan penuh masyarakat dan media untuk ikut serta membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Madura, khususnya di Pamekasan.

“Kami bekerja sama dengan seluruh Polsek untuk memaksimalkan pemberantasan ini. Tujuan kami jelas, mengubah stigma buruk bahwa Madura adalah sarang narkoba,” pungkasnya.