FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Tim Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial S yang diduga kuat melakukan tindak pemerkosaan terhadap belasan santri di lingkungan pesantren.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, S.H, mengkonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Situbondo.
“Pelaku sudah kami amankan. Ia ditangkap saat mencoba kabur,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan tindak asusila ini telah berlangsung sejak sekitar empat tahun lalu. Pelaku yang diketahui memiliki dua istri sah tersebut diduga memaksa para korban melakukan tindakan seksual berkali-kali.
Ironisnya, beberapa korban diketahui sampai harus menjalani proses aborsi akibat perbuatan bejat tersebut.
“Polisi kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya bantuan dalam pelarian pelaku ke luar kota,” katanya.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman dengan memeriksa para korban, serta memastikan perlindungan hukum dan psikologis terhadap mereka.
Sementara itu, lanjut AKP Widiarti, Camat Arjasa dan jajaran Polsek Kangean telah bergerak cepat untuk meredam emosi warga yang mulai memuncak.
“Masyarakat dikhawatirkan akan melakukan tindakan main hakim sendiri setelah mendengar kesaksian para korban yang mulai terbuka. Langkah antisipatif terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah tersebut,” paparnya.