Pemkab Sumenep Terbitkan SE Nataru Minim Sampah

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan surat edaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 minim sampah
Area Taman Bunga Kabupaten Sumenep

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 44 Tahun 2025 tentang pelaksanaan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang ramah lingkungan dan minim sampah. Kebijakan tersebut ditetapkan pada Jumat (19/12/2025).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan bahwa surat edaran ini bertujuan untuk menekan timbulan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup selama momentum perayaan akhir tahun.

“Dalam rangka menyambut dan merayakan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sekaligus mendukung pengurangan sampah dan kelestarian lingkungan, seluruh pihak diimbau menerapkan konsep perayaan minim sampah,” tegas Bupati, Sabtu (20/12/2025).

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Sumenep menetapkan delapan poin imbauan yang wajib diperhatikan oleh masyarakat, instansi, serta penyelenggara kegiatan perayaan.

Poin pertama menekankan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, sedotan plastik, styrofoam, dan berbagai kemasan sekali pakai lainnya.

Poin kedua, masyarakat diimbau menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali atau berbahan ramah lingkungan. Selanjutnya, setiap kegiatan perayaan diwajibkan melakukan pemilahan sampah antara organik dan nonorganik.

Poin keempat, Bupati mengingatkan agar menghindari dekorasi sekali pakai dan lebih mengutamakan dekorasi yang dapat digunakan berulang.

“Selain itu, penyelenggara diminta menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi perayaan, tempat ibadah, fasilitas umum, hotel, restoran, tempat wisata, serta area strategis lainnya,” tambahnya.

Tiga poin terakhir meliputi imbauan menjaga kebersihan lingkungan sebelum, selama, dan setelah perayaan; mendukung peran aktif Bank Sampah, TPS 3R, serta UPTD Pengelolaan Sampah; dan mewajibkan panitia Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 menerapkan konsep less waste event sesuai pedoman yang telah ditetapkan di https://bit.ly/PedomanPengendalianSampahNataru2025.

“Melalui penerapan perayaan minim sampah ini, kami berharap terwujud Kabupaten Sumenep yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab,” pungkas Bupati.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses