PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan sebanyak 2.971 botol minuman keras (miras) hasil operasi penegakan peraturan daerah. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Taman Aspirasi, Pendopo Agung Ronggosukowati, Senin (9/2/2026), sebagai langkah tegas menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menutup ruang peredaran miras di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Gerbang Salam. Ia menyatakan, Pemkab Pamekasan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap peredaran maupun perdagangan minuman keras.
“Pemusnahan ini kami lakukan sebagai terapi sekaligus peringatan keras, khususnya bagi para pelaku usaha. Di Pamekasan, tidak ada ruang bagi minuman keras,” tegas Kholilurrahman.
Menurutnya, peredaran miras berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama bagi generasi muda. Ia menyoroti risiko gangguan kesehatan, degradasi moral, hingga meningkatnya tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.
Bupati menegaskan bahwa langkah pemusnahan miras tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban sosial, dan melindungi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kholilurrahman mengaitkan peredaran miras dengan meningkatnya angka kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, serta konflik sosial di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor melalui pengawasan, edukasi, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Penanganan miras tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras,” katanya.
Ribuan botol miras dari berbagai merek itu dihancurkan secara simbolis di hadapan jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya. Aksi tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemkab Pamekasan dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang pelaksanaan ibadah Ramadhan.














