FALIHMEDIA.COM | CIREBON – Kasus penipuan dengan modus guru baru mengguncang Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MI NU) Pelayangan, Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Seorang pria tak dikenal mengaku sebagai guru dan berhasil memperdaya enam murid pada 23 April 2025 lalu.
Kapolsek Gebang Polresta Cirebon, AKP Wawan Hermawan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif. Ia menyampaikan imbauan ini saat menggelar acara Jumat Curhat di MI NU Pelayangan.
“Atas kejadian ini, kami meminta pihak sekolah untuk menerapkan sistem piket guru harian guna memperketat pengawasan lingkungan sekolah,” ujar AKP Wawan, Jumat (2/5/2025).
Selain itu, ia merekomendasikan pemasangan CCTV di area sekolah untuk memantau aktivitas orang asing. “Dengan CCTV, akan lebih mudah mengidentifikasi orang yang masuk ke lingkungan sekolah,” tambahnya.
AKP Wawan juga mengingatkan para orang tua, khususnya yang memiliki anak perempuan, agar tidak memakaikan perhiasan emas ke anak saat bersekolah.
“Hal ini bisa memicu aksi kriminalitas di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga beraksi seorang diri. Polisi mengaitkan kasus ini dengan insiden serupa yang pernah terjadi di luar wilayah Jawa Barat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk memperluas penyelidikan,” ucapnya.
Sayangnya, sekolah tidak memiliki rekaman CCTV saat kejadian, sehingga aparat hanya mengandalkan keterangan guru dan orang tua murid yang melihat pelaku.
“Orang tua hanya bisa menyaksikan kejadian tanpa sempat berbuat banyak,” terang AKP Wawan.
Hingga saat ini, identitas dan asal pelaku yang diketahui berjenis kelamin laki-laki masih belum terungkap.
“Kami masih mendalami apakah pelaku berasal dari Cirebon atau luar daerah,” tutupnya.
Diketahui, insiden ini terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 09.10 WIB. Enam siswa kelas 3 menjadi korban setelah perhiasan emas yang mereka kenakan raib dibawa kabur oleh pelaku.









