Korlantas Polri Targetkan 1.000 Kamera ETLE di Jawa Timur pada 2026

Irjen Pol Agus Suyonugroho meninjau kamera ETLE di Mapolresta Sidoarjo Jawa Timur
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suyonugroho meninjau sistem ETLE di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025)

FALIHMEDIA.COM | BANGKALAN – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai langkah menuju sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suyonugroho menyampaikan, pihaknya menargetkan pemasangan 1.000 kamera ETLE di wilayah Jawa Timur pada tahun 2026 mendatang.

“Saat ini baru terpasang 216 kamera ETLE di Jawa Timur. Tahun depan, kami ingin jumlahnya mencapai seribu unit agar penegakan hukum berbasis digital bisa lebih maksimal,” ujar Agus saat meninjau pelaksanaan ETLE di Mapolresta Sidoarjo, Senin (20/10/2025).

Menurut Agus, perluasan dan revitalisasi sistem ETLE merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan pelayanan publik serta transparansi penegakan hukum di jalan raya. Ia mengungkapkan, penerapan ETLE di Jawa Timur telah memberikan hasil positif.

“Selama tahun 2025, penindakan pelanggaran lalu lintas naik hingga 307 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan efektivitas sistem digital,” jelasnya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa sistem ETLE tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, melainkan juga pada pendekatan edukatif, preventif, dan humanis.

“Kami tidak ingin hanya fokus pada tilang. Tujuan utama kami adalah membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tanpa harus ditindak,” tambahnya.

Ia juga memaparkan bahwa 95 persen pelanggaran lalu lintas kini ditindak melalui ETLE, sedangkan sisanya masih dilakukan secara manual dalam kondisi tertentu.

Adapun jenis-jenis ETLE yang telah diterapkan meliputi ETLE statis di persimpangan jalan, ETLE mobile on board, ETLE hand-held untuk patroli, serta ETLE ground yang masih dalam tahap pengembangan.

Selain itu, Polda Jatim juga sedang mengembangkan teknologi Perfect Accident Analysis untuk menganalisis kecelakaan secara digital. Layanan publik lainnya juga diperkuat melalui Samsat digital dan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

“Kami berharap masyarakat makin banyak yang menggunakan aplikasi SIGNAL. Dengan aplikasi ini, pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan SIM bisa dilakukan secara digital dan praktis,” terang Agus.

Lebih lanjut, Agus menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Berdasarkan data Polri, sepanjang 2024 terjadi sekitar 150 ribu kecelakaan, dengan 36 ribu korban meninggal dunia.

“Jawa Timur termasuk tiga besar wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi. Karena itu, kami optimistis program ETLE bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di masa depan,” ujarnya.

Agus menambahkan, seluruh proses penegakan hukum melalui ETLE kini terintegrasi penuh, mulai dari rekap data pelanggaran, validasi bukti, pengiriman notifikasi, hingga pembayaran denda secara digital.

“Notifikasi pelanggaran dikirim otomatis melalui WhatsApp chatbot, dokumen digital, atau surat fisik tergantung kondisi di lapangan. Sistem ini menjamin transparansi dan akuntabilitas ETLE nasional,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel