FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Isu dugaan keterlibatan sejumlah oknum wartawan dalam kasus korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian publik. Sayangnya, di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, bermunculan narasi liar di media sosial yang justru menyudutkan profesi wartawan secara keseluruhan.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, dengan tegas mengecam berkembangnya opini publik yang menyamaratakan kesalahan oknum dengan integritas seluruh wartawan. Ia menekankan bahwa wartawan merupakan pilar keempat demokrasi dan memiliki peran penting sebagai pengawas kebijakan serta penyampai informasi yang objektif kepada masyarakat.
“Profesi wartawan adalah profesi mulia. Jangan dikotori oleh perilaku segelintir orang. Jika memang ada oknum yang terlibat korupsi, serahkan proses hukumnya pada aparat. Tapi jangan mencemarkan nama seluruh wartawan,” ujar Panji saat diwawancarai di Sekretariat JMSI Sumenep, Selasa (22/7/2025).
Ia mengkritik keras penyebaran opini menyesatkan melalui platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook yang dinilai hanya memperkeruh suasana. Narasi seperti ini, kata dia, bukan hanya merugikan individu wartawan, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap media massa.
“Kami tidak menutup mata jika ada yang salah, harus diproses. Tapi jangan jadikan satu-dua nama untuk mencoreng seluruh profesi. Itu tidak adil dan merusak marwah jurnalistik,” tambah Panji, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis PMII.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi. Apabila memiliki bukti atau data, sebaiknya disalurkan langsung ke penegak hukum, bukan malah menyebarkan asumsi di media sosial yang bisa mengganggu jalannya proses penyelidikan.
Selain itu, ia juga mendorong Dewan Pers dan organisasi profesi jurnalis lainnya untuk terlibat dalam mengawal proses ini secara profesional, sekaligus menjaga integritas dan nama baik dunia jurnalistik.
“Wartawan itu mitra masyarakat, bukan musuh. Kami sangat mendukung proses hukum yang berjalan, tapi juga wajib menjaga kehormatan profesi ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, program BSPS yang dikelola Kementerian PUPR kini tengah dalam sorotan karena dugaan penyimpangan anggaran. Beberapa nama dari kalangan jurnalis disebut-sebut dalam isu tersebut, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak penegak hukum.











