Gubernur Jateng Peringatkan Kepala Daerah: Jangan Ada Lagi Kasus Korupsi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memimpin rapat koordinasi kepala daerah jelang Lebaran 2026 di Semarang.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada bupati dan wali kota saat rapat koordinasi persiapan Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja.

JAWA TENGAH – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan peringatan tegas kepada seluruh bupati dan wali kota di provinsinya agar tidak terjerat kasus hukum, terutama korupsi.

Ia menegaskan, kasus yang menimpa kepala daerah di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan harus menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Tengah.

Dalam keterangannya, Luthfi mengingatkan bahwa dua kasus tersebut tidak boleh terulang kembali di daerah lain.

“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan lagi muncul kasus berikutnya. Ini peringatan untuk kita semua. Cukup dua kali, jangan sampai terjadi yang ketiga,” kata Luthfi, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, para kepala daerah harus menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengingat untuk menjalankan pemerintahan dengan fokus pada pelayanan publik, bukan menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Ia juga menegaskan bahwa pejabat publik harus menjaga integritas serta menghindari praktik yang melanggar hukum seperti korupsi dan gratifikasi.

“Kita sebagai pejabat publik harus membangun birokrasi yang melayani masyarakat dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Transparansi dan akuntabilitas harus terus dijaga,” ujarnya.

Luthfi juga meminta seluruh kepala daerah memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.

“Saya minta para bupati dan wali kota benar-benar menjaga akuntabilitas, keterbukaan, dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan,” tambahnya.

Selain menyoroti integritas pejabat daerah, Luthfi mengingatkan para kepala daerah agar tetap berada di wilayah masing-masing selama periode libur Lebaran.
Imbauan tersebut merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang meminta kepala daerah tetap siaga selama masa mudik dan arus balik.

Menurut Luthfi, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dan pelayanan publik berjalan baik selama momentum Lebaran yang biasanya diikuti lonjakan mobilitas masyarakat.

“Lebaran adalah agenda tahunan. Sebagai pejabat publik kita sudah terbiasa tidak pulang. Saya ingatkan H-7 sampai H+7 harus tetap berada di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Ia juga meminta para kepala daerah tidak melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri selama periode tersebut agar dapat fokus mengawasi kondisi daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh kepala daerah dapat menjaga integritas serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa Lebaran.

Ahmad Luthfi menyampaikan peringatan tersebut saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral untuk persiapan Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja pada Senin (9/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.