Danramil Kangean Dukung Pembangunan Kantor Pengadilan Agama di Kepulauan Sumenep

Kapten Czi Acep Kusnadi bersama Forpimka Arjasa saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kangean di Desa Sambakati
Kapten Czi Acep Kusnadi bersama Forpimka Arjasa saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kangean di Desa Sambakati

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean resmi dilakukan pada Kamis (12/6/2025) di Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Acara ini turut dihadiri oleh Danramil 0827/18 Kangean, Kapten Czi Acep Kusnadi, bersama unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Arjasa, Kepala Pengadilan Agama Kangean, perwakilan instansi terkait, dan tokoh masyarakat setempat.

Peletakan batu pertama ini menandai awal dari pembangunan infrastruktur pelayanan hukum yang sangat dinantikan oleh masyarakat di wilayah kepulauan Kangean. Gedung ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam mendekatkan layanan hukum bagi warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke daratan utama.

Kapten Czi Acep Kusnadi menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan gedung tersebut. Ia menilai kehadiran Pengadilan Agama Kangean akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

“Kami mendukung penuh pembangunan ini karena akan sangat membantu masyarakat Kangean dalam mendapatkan layanan hukum tanpa harus ke kota Sumenep. Ini langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah kepulauan,” ujar Kapten Acep Kusnadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Koramil 0827/18 Kangean siap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan berlangsung. Kehadiran TNI, menurutnya, akan memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai target.

Pembangunan gedung ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan hukum serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Arjasa dan sekitarnya, khususnya di kawasan kepulauan Kabupaten Sumenep.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *