JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) memutuskan tidak mengerahkan massa ke Bundaran Hotel Indonesia pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil karena kedua kelompok memilih memusatkan perhatian pada pengawalan pembentukan peraturan pemerintah sebagai aturan turunan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan. Mereka berharap aturan pelaksana tersebut dapat memastikan perlindungan pekerja diterapkan secara optimal.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan keputusan itu dalam keterangan di Jakarta pada Selasa. Meski tidak mengerahkan massa, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati hak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.
Andi Gani juga berharap aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda dapat berjalan tertib dan damai. Ia mengingatkan peserta agar tidak terprovokasi pihak yang berpotensi memicu kericuhan atau merusak fasilitas umum.
Menurutnya, penyampaian pendapat secara damai merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Aspirasi masyarakat tetap dapat disampaikan tanpa mengganggu kepentingan publik.
Ia turut mencontohkan aksi buruh pada 24 September 2026 yang diikuti puluhan ribu peserta dari berbagai daerah. Menurut Andi Gani, aksi tersebut menunjukkan bahwa penyampaian tuntutan secara tertib dapat tetap menghasilkan capaian.
KSPSI AGN dan KBPBI berharap proses penyusunan aturan pelindungan ketenagakerjaan dapat berjalan baik sehingga substansi perlindungan pekerja benar-benar diterapkan. Pada saat yang sama, mereka mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap aman selama aksi masyarakat berlangsung.






