Polresta Sumenep Cek Distribusi BBM Subsidi di Dua SPBU, Ini Hasilnya

Satreskrim Polresta Sumenep memeriksa distribusi BBM subsidi di SPBU Ganding dan Gedungan
Satreskrim Polresta Sumenep melakukan pengecekan distribusi BBM bersubsidi di SPBU Ganding dan SPBU Gedungan, Kabupaten Sumenep (Foto: Humas Polresta Sumenep)

SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep memeriksa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep, Minggu (1/11/2026). Langkah ini bertujuan memastikan distribusi BBM, terutama Bio Solar, berjalan sesuai aturan dan menjangkau masyarakat yang berhak.

Petugas menyambangi SPBU Ganding di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, serta SPBU Gedungan di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel Satreskrim mengamati aktivitas pelayanan SPBU, mewawancarai pengawas, serta meneliti dokumen administrasi pembelian BBM bersubsidi. Petugas turut memeriksa surat rekomendasi pembelian BBM yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep.

Stok Bio Solar di SPBU Ganding Habis

Hasil pemeriksaan di SPBU Ganding menunjukkan stok Bio Solar sedang habis ketika petugas melakukan pengecekan. Pihak SPBU masih menunggu pasokan berikutnya, sedangkan stok Pertalite tetap tersedia untuk melayani konsumen.

Petugas juga menelusuri transaksi pembelian Bio Solar menggunakan dua jeriken dengan total volume 70 liter pada Sabtu (31/10/2026).

Dari pemeriksaan dokumen, petugas mendapati pembeli menggunakan surat rekomendasi resmi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep. Dokumen tersebut mendukung pembelian BBM untuk kebutuhan kelompok tani.

SPBU Gedungan Layani Pembelian untuk Pertanian

Di SPBU Gedungan, petugas memeriksa penjualan Bio Solar dan Pertalite, termasuk transaksi pembelian menggunakan jeriken untuk kebutuhan sektor pertanian.

Hasil pemeriksaan dokumen dan wawancara menunjukkan adanya pembelian 180 liter Bio Solar dan 162 liter Pertalite. Pembeli melengkapi transaksi tersebut dengan surat rekomendasi yang masih berlaku.

Selama pemeriksaan di kedua SPBU, petugas tidak mendapati antrean panjang. Petugas juga tidak menemukan transaksi pengisian BBM menggunakan jeriken tanpa dokumen rekomendasi dalam transaksi yang mereka periksa.

Polisi Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Kapolresta Sumenep melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno menegaskan bahwa pengawasan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tetap sesuai ketentuan.

Polresta Sumenep juga berupaya mencegah penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu pemerataan pasokan energi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan pengawas dan operator SPBU agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat pengguna kendaraan. Petugas juga meminta pengelola memastikan setiap transaksi BBM bersubsidi memenuhi persyaratan yang berlaku.

Selain itu, petugas mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan telepon seluler selama proses pengisian BBM demi mengurangi potensi bahaya kebakaran.

Berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan pemeriksaan dokumen di kedua lokasi, petugas belum menemukan indikasi tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi terkait transaksi pembelian menggunakan jeriken yang mereka periksa.

Satreskrim Polresta Sumenep akan melanjutkan pengawasan secara komprehensif terhadap SPBU di Kabupaten Sumenep. Upaya ini bertujuan menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap tertib, mendukung ketersediaan energi, dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang adil. (Humas Polresta Sumenep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *