Pemohon SKCK di Polres Bangkalan Membludak Jelang Pengangkatan PPPK

Antrean panjang pemohon SKCK di Polres Bangkalan jelang pengangkatan PPPK 2025
Ratusan pemohon SKCK memadati Polres Bangkalan, antre hingga luar ruangan akibat lonjakan pengurusan dokumen syarat PPPK

FALIHMEDIA.COM | BANGKALAN – Layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bangkalan dipadati ribuan pemohon sejak Senin (15/9/2025) hingga Kamis (18/9/2025). Antusiasme tersebut membuat waktu pelayanan diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB, dari yang sebelumnya hanya sampai pukul 12.00 siang.

Pantauan di lokasi menunjukkan, banyaknya masyarakat yang mengurus SKCK membuat ruangan pelayanan penuh. Polres Bangkalan bahkan menyiapkan puluhan kursi tambahan di luar ruangan agar pemohon tetap nyaman menunggu giliran.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan lonjakan pemohon terjadi karena ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bangkalan yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diwajibkan melampirkan SKCK sebagai salah satu syarat pengangkatan.

“Dalam kurun empat hari terakhir, jumlah pemohon SKCK sudah mencapai lebih dari 2.000 orang dan semuanya terakomodir,” ungkap Ipda Agung, Kamis (18/9/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto, menyebutkan jumlah tenaga honorer di daerahnya mencapai 5.511 orang. Ribuan tenaga non-ASN tersebut berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu asalkan melengkapi berkas yang dipersyaratkan.

“Pengumpulan dokumen persyaratan, mulai dari daftar riwayat hidup hingga SKCK, dibatasi sampai 22 September 2025. Jika tidak menyerahkan berkas, otomatis dianggap tidak mengikuti proses seleksi,” tegas Ari.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel