FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kelompok nelayan Desa Galis, Kecamatan Giligenting, bersama dua anggota Polsek Giligenting berhasil mengamankan dua kapal nelayan asal Prenduan yang kedapatan menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang di perairan Galis, Minggu (7/8/2022) sore.
Penggunaan cantrang kerap menimbulkan masalah karena merusak ekosistem laut dan habitat ikan. Hal inilah yang membuat nelayan lokal dari Pantai Semeru Dusun Duko, Pantai Losari Dusun Bere’ Lao, dan Pantai Berru Mandiri Dusun Julung Lao’ bertindak tegas bersama aparat kepolisian.
Bhabinkamtibmas Desa Galis, Bripka Medy Kurniawan, SH, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan empat kapal nelayan sedang beroperasi dengan cantrang, namun hanya dua yang berhasil diamankan.
“Ketika tiba di lokasi, ada empat kapal. Dua kapal melarikan diri meskipun sudah diberi peringatan dengan dua kali tembakan. Sementara dua kapal lainnya berhasil diamankan,” jelasnya.
Dua kapal yang diamankan adalah Putri Ayu, dinakhodai Maftu (45) dengan enam ABK, serta Sandor Ex Akas, dinakhodai Hamza (40) dengan delapan ABK. Keduanya berasal dari Desa Prenduan, Sumenep, dan tidak memiliki dokumen resmi. Saat ini, nahkoda dan ABK telah diamankan ke Polsek Giligenting, sementara kapal ditarik ke Pelabuhan Desa Aenganyar.
Ketua Kelompok Nelayan Pantai Berru Mandiri, Suhaemli, menegaskan bahwa tindakan tegas ini terpaksa dilakukan karena kapal cantrang telah berulang kali merugikan nelayan kecil.
“Kami sangat dirugikan. Cantrang merusak rumpun dan rumah ikan yang sudah kami bangun. Sejak 2005 hingga 2014, kami sudah sering memperingatkan dan membuat perjanjian dengan mereka,” ungkap Suhaemli.
Ia menambahkan, para pelaku sebelumnya telah menyepakati larangan menangkap ikan terlalu dekat dengan bibir pantai, minimal tiga mil dari garis pantai. Namun, perjanjian tersebut terus dilanggar.
“Bahkan perahu kami hampir ditabrak ketika memberi peringatan. Mereka tidak peduli. Karena itu kami benar-benar ingin memberantas penggunaan cantrang. Dampaknya sangat terasa, ikan semakin sulit didapat,” pungkasnya.













