Kemenag Sumenep Perkuat Pengendalian Intern Demi Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid membuka kegiatan pengendalian intern pengelolaan perbendaharaan tahun anggaran 2025 di aula Kankemenag Sumenep
Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid saat membuka kegiatan Pengendalian Intern Pengelolaan Perbendaharaan Tahun Anggaran 2025 di aula Kankemenag Sumenep, Selasa (11/11/2025)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan kegiatan Pengendalian Intern Pengelolaan Perbendaharaan Tahun Anggaran 2025 di aula kantor setempat, Selasa (11/11/2025).

Acara ini diikuti oleh para pejabat struktural dan pengelola keuangan di lingkungan Kemenag Sumenep.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sistem tata kelola keuangan negara di lingkungan Kemenag, khususnya dalam hal pengendalian internal serta peningkatan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan anggaran membutuhkan sinergi, tanggung jawab, dan komitmen bersama dari seluruh unsur di instansi tersebut.

“Pengendalian internal bukan hanya tugas bendahara atau pejabat keuangan, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua agar setiap rupiah anggaran dikelola sesuai aturan,” tegas Abdul Wasid.

Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Sumenep untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan keuangan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dengan pemahaman yang baik terhadap prosedur pengelolaan perbendaharaan, diharapkan para peserta mampu menerapkan prinsip tertib, transparan, dan akuntabel dalam setiap kegiatan keuangan.

Kemenag Sumenep juga berkomitmen terus memperkuat sistem pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *