Kebakaran Landa Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan, Asrama dan Perpustakaan Hangus

Petugas Damkar memadamkan kebakaran di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan
Petugas pemadam kebakaran bersama warga dan santri memadamkan api yang membakar asrama dan perpustakaan Ponpes Miftahul Ulum Panyepen, Pamekasan.

PAMEKASAN – Kebakaran hebat melanda kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, Desa Poto’an Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (6/2/2026) malam. Api menghanguskan dua unit bangunan, yakni asrama santri dan perpustakaan pesantren. Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Kepala Seksi Operasional Damkar Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Zainuddin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 20.41 WIB. Tim pemadam langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi sekitar 21.01 WIB.

“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan upaya pemadaman,” ujar Zainuddin, Sabtu (7/2/2026).

Ia menyebutkan, proses pemadaman berlangsung cukup sulit lantaran angin kencang membuat api cepat menyebar dan melahap seluruh isi bangunan. Petugas pemadam kebakaran dibantu unsur TNI-Polri, relawan, para santri, serta masyarakat sekitar bahu-membahu menjinakkan api.

“Api bergerak sangat cepat karena hembusan angin. Bangunan yang terbakar adalah asrama santri dan perpustakaan pesantren,” jelasnya.

Petugas akhirnya berhasil memadamkan api dan melanjutkan proses pendinginan di titik kebakaran guna mencegah api kembali menyala. Zainuddin memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Hingga kini, pihak Damkar belum merinci total bangunan yang terdampak maupun estimasi kerugian materiil. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Sementara itu, pihak Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen mengeluarkan maklumat resmi yang menegaskan bahwa seluruh santri dan ustaz dalam kondisi selamat. Manajemen pesantren juga memutuskan untuk meliburkan sementara santri Ma’had Tibyan serta santri kubar tingkat ula mulai hari ini.

Pesantren mengatur mekanisme penjemputan santri dengan mewajibkan wali santri membawa kartu identitas resmi, seperti KTP atau kartu wali santri, sebagai langkah pengamanan

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *