SUMENEP – Perekonomian masyarakat Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, dinilai relatif stabil di tengah musim kemarau yang berlangsung cukup panjang. Kondisi tersebut salah satunya ditopang harga garam rakyat yang masih bertahan di kisaran Rp1.100 per kilogram.
Kepala Desa Pinggirpapas, H. Ubaid Abdul Hayat, mengungkapkan bahwa pendapatan petani garam pada musim produksi tahun ini masih lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi harga yang relatif menguntungkan turut membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dari sisi harga, hingga saat ini masih relatif baik, yakni mencapai Rp1.100 per kilogram. Sehingga masyarakat masih bisa memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Ubaid yang juga menjabat Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Senin (26/10/2026).
Meski harga garam cukup menjanjikan, capaian produksi tahun ini masih belum menyamai hasil pada 2024. Berdasarkan perkiraan pemerintah desa, produksi garam saat ini baru mencapai sekitar dua pertiga dari total produksi pada tahun tersebut.
Sementara itu, produksi pada 2025 tercatat lebih rendah karena periode musim kemarau yang relatif singkat. Ubaid menilai peluang peningkatan hasil produksi masih terbuka apabila kondisi cuaca mendukung hingga akhir musim garam.
“Hasil produksi saat ini masih sekitar dua per tiga dari 2024, kemungkinan bisa bertambah apabila musim kemarau sesuai prediksi BMKG hingga pertengahan Desember,” jelasnya.
Di tengah aktivitas ekonomi yang ditopang sektor garam, pola mata pencaharian masyarakat Pinggirpapas juga cukup beragam. Ubaid menyebut hampir separuh warganya memilih merantau ke luar daerah untuk menjalankan usaha toko sembako Madura, baik sebagai pemilik usaha maupun penjaga toko, terutama di wilayah Jakarta.
Sebagian warga lainnya tetap bertahan di kampung halaman dengan menekuni pekerjaan di sektor perg araman. Mereka bekerja sebagai tenaga kerja di PT Garam maupun mengelola lahan garam milik pribadi.
“Sedangkan yang lainnya tetap memilih bertani garam, baik sebagai pekerja di PT Garam maupun di lahan milik pribadi,” ujar Ubaid.
Persoalan kepemilikan lahan juga menjadi salah satu tantangan bagi petani garam di desa tersebut. Menurut Ubaid, lahan yang dimiliki masyarakat Pinggirpapas di wilayah desanya hanya sekitar 3,5 hektare. Sebagian warga lainnya menggarap atau memiliki lahan di luar desa, termasuk di Kecamatan Saronggi dan Pragaan.
Bahkan, jangkauan kepemilikan lahan warga disebut meluas hingga Kabupaten Sampang, Bangkalan, serta sejumlah wilayah di luar Madura, termasuk di Pulau Jawa.
Dari aspek kualitas, garam rakyat yang masuk kategori KW 1 dan KW 2 dinilai masih memiliki perbedaan kualitas dibandingkan produk garam yang dihasilkan PT Garam (Persero). Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran tantangan yang dihadapi petani garam rakyat dalam meningkatkan daya saing hasil produksinya.
Selain persoalan produksi dan kualitas, pemerintah desa juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur di kawasan perg araman. Ubaid berharap pemerintah, khususnya PT Garam sebagai pemilik mayoritas lahan di wilayahnya, memberikan perhatian lebih terhadap akses dan fasilitas pendukung kegiatan masyarakat.
Menurutnya, infrastruktur yang memadai tidak hanya menunjang aktivitas produksi garam, tetapi juga membuka peluang agar potensi ekonomi wilayah dapat memberikan manfaat lebih luas bagi warga.
“Harapan kami agar pembangunan infrastruktur lebih diperhatikan, agar masyarakat juga menikmati hasil dan potensi alam yang ada,” pungkasnya.
Dengan harga garam yang relatif baik dan potensi produksi yang masih dapat meningkat, sektor perg araman di Desa Pinggirpapas diharapkan terus menjadi penopang ekonomi masyarakat. Dukungan infrastruktur, peningkatan kualitas produksi, dan perhatian terhadap kesejahteraan petani menjadi faktor penting bagi keberlanjutan ekonomi desa pesisir tersebut.














