Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Simpang Empat Semolowaru Surabaya

Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara motor di simpang empat Jalan Semolowaru Surabaya.
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor di simpang empat Jalan Semolowaru, Surabaya.

SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang empat Jalan Semolowaru, Kota Surabaya, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor berinisial S (56), warga Medokan, Surabaya.

Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Dugaan sementara, korban tetap melaju meski lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.

Kanit Gakkum Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Supriyono, menjelaskan korban mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur. Saat hendak berputar arah di persimpangan, korban diduga mengabaikan isyarat lampu merah.

“Korban melintas dari arah barat ke timur dan diduga menerobos lampu merah saat putar balik sehingga bertabrakan dengan mobil yang melaju dari arah selatan ke utara,” ujar AKP Supriyono, Selasa (30/6/2026).

Polisi mengidentifikasi korban sebagai perempuan berusia 56 tahun yang berdomisili di kawasan Medokan, Surabaya. Petugas masih melengkapi data kendaraan korban. Hingga kini, polisi baru mengantongi sebagian nomor polisi sepeda motor, yakni L 5367 **.

Sementara itu, saksi di lokasi menyebut kendaraan yang terlibat merupakan sebuah mobil berwarna putih. Namun, identitas pengemudi maupun nomor pelat kendaraan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya bersama petugas Command Center yang datang ke lokasi menemukan korban tergeletak di tengah jalan. Setelah melakukan pemeriksaan awal, tim medis memastikan korban telah meninggal dunia.

Petugas kemudian mengevakuasi jenazah ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo menggunakan ambulans Dinas Sosial dengan pendampingan keluarga.

Unggahan duka juga muncul di media sosial. Salah satu akun Instagram yang mengaku sebagai kerabat korban menyebut almarhumah sehari-hari berjualan bunga di TPU Keputih.

Menurut keterangan keluarga, korban berangkat sejak pagi untuk membeli stok bunga dagangan. Namun, perjalanan tersebut berakhir dengan kecelakaan yang merenggut nyawanya.

Menanggapi peristiwa itu, AKP Supriyono mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi persimpangan maupun kawasan yang dilengkapi lampu lalu lintas, terutama pada pagi dan malam hari.

“Lokasi ini masih sering terjadi pelanggaran lampu lalu lintas. Karena itu kami terus meningkatkan pengawasan bersama Polsek dan instansi terkait agar kecelakaan serupa dapat dicegah,” pungkasnya.

Ikuti Kami Juga Google Berita
Writer: KhairulEditor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *