SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat komitmen efisiensi energi dengan mendorong penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan aparatur pemerintah dan BUMD.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menunjukkan langkah nyata dengan menggunakan becak sebagai moda transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinas, Rabu (8/4/2026).
Bupati menegaskan bahwa tindakan tersebut menjadi contoh langsung bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD, BUMD, hingga tenaga alih daya agar beralih ke gaya hidup hemat energi.
“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan agar setiap Rabu seluruh ASN menerapkan transportasi non-BBM yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Pemkab Sumenep menetapkan hari Rabu sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan energi fosil sekaligus menekan emisi karbon.
Bupati menjelaskan bahwa ASN dan pegawai yang memiliki jarak tempuh maksimal lima kilometer dari tempat tinggal ke kantor wajib mendukung program tersebut.
Ia juga mendorong penggunaan alternatif transportasi seperti berjalan kaki, sepeda, kendaraan listrik, maupun becak sebagai solusi menghadapi tantangan energi global.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dengan menunjukkan komitmen nyata dalam penghematan BBM,” tegasnya.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.
Menurut Bupati, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas udara dan keberlanjutan lingkungan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi untuk mengukur tingkat kedisiplinan ASN dalam menjalankan kebijakan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar seluruh perangkat daerah memastikan kebijakan ini berjalan optimal,” pungkasnya.














